Mengenai Keputusan Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Cak Imin Sebut Masih Harus Didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB

Ket. Foto: Cak Imin Menyatakan Keputusan Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan Masih Harus Didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB Source: (Foto/Instagram/@cakiminow)

Politik, gemasulawesi – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan jika mengenai keputusan akan berada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB.

Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro PKB telah meminta waktu untuk melakukan diskusi.

Menurut Cak Imin, diskusi tersebut masih akan dilanjutkan hingga lusa.

Baca Juga:
Bacakan Pertimbangan Hukum, Hakim Saldi Isra Sebut Tidak Tepat MK Dijadikan Keranjang Sampah untuk Selesaikan Semua Masalah Terkait Pemilu

Lebih lanjut, Cak Imin juga menekankan pihaknya masih terus menampung berbagai aspirasi yang datang dari sejumlah pihak.

“Pihak internal PKB juga masih terus melakukan komunikasi secara intensif,” katanya kemarin malam, 22 April 2024.

Oleh sebab itu, menurutnya, pada posisi seperti sekarang ini, PKB akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan dan juga berbagai perkembangan komunikasi, baik secara internal ataupun eksternalnya.

Baca Juga:
Hormati Semua Pihak, Prabowo dan Gibran Dilaporkan Tidak Menghadiri Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

“Setelah MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kami, seluruh jajaran DPP PKB langsung menggelar rapat,” ujarnya.

Menurut Cak Imin, rapat internal PKB tersebut berjalan dengan cair dan juga dinamis.

Cak Imin mengungkapkan jika rapat PKB memang agak panjang dikarenakan menampung seluruh pandangan-pandangan mengenai langkah-langkah PKB untuk ke depannya.

Baca Juga:
Hadiri Sidang, Anies Baswedan dan Cak Imin Mendoakan Hakim MK Sebelum Membacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini

Cak Imin mengakui jika banyak pandangan yang berbeda-beda diungkapkan.

“Sangat seru dan bahkan dinamis,” ucapnya.

Cak Imin mengatakan jika pihaknya menyimpulkan jika akan terus berkomitmen memperjuangkan perubahan.

Baca Juga:
Sebut Telah Memberikan Argumen dan Bukti, Kubu Ganjar Pranowo serta Mahfud MD Optimis Permohonan Akan Diterima MK

Sebelumnya, Cak Imin juga mengakui jika pihaknya harus menelan kekalahan.

“Keputusan MK bersifat final dan juga mengikat, maka kami menyampaikan selamat untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ungkapnya.

Dia juga mengutarakan harapannya agar kemenangan yang diraih oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat membawa Indonesia lebih makmur dan adil.

Baca Juga:
Apresiasi Banyaknya Karangan Bunga di Kompleks Gedung MK dari Pendukung Prabowo dan Gibran, TKN Ingatkan untuk Tidak Turun ke Jalan

“Saya juga mengharapkan Prabowo Subianto dapat merawat demokrasi di Indonesia dan kami juga bersyukur PKB dapat menjadi bagian dalam kontestasi di Pilpres tahun 2024,” imbuhnya.

Di sisi lain, diketahui jika MK memutuskan untuk menolak gugatan dari kubu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

Bagikan: