Samapta Polres Situbondo Sita Puluhan Botol Miras dalam Rangka Cipta Kondisi Jelang Ramadhan

Ket Foto: Ilustrasi foto anggota Polres Situbondo yang sedang menyita minuman keras (Foto/Polres Situbondo)

Nasional, gemasulawesi – Satsamapta Polres Situbondo telah menyita sebanyak puluhan botol dari minuman keras.

Minuman keras yang telah disita oleh Polres Situbondo adalah sejenis arak.

Penyitaan ini  dilakukan di sebuah konter yang ada di wilayah kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Pasca Kenaikan BBM, Polisi Patroli Malam di SPBU

Kegiatan yang dilakukan oleh Polres Situbondo adalah salah satu kegiatan rangka Operasi Pekat Semeru 2023.

Penyitaan ini dilakuakan berawal dari adanya laporan dari sejumlah masyarakat yang sangat resah karena dengan adanya sebuah peredaran minuman keras.

Dan dengan waktu yang bersamaan maka petugas dari Patroli Samapta langsung menuju ke lokasi dan juga melakukan sebuah pengecekan.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan dan Perusak Mobil Patroli Polisi Diancam 9 Tahun Penjara

Tidak hanya itu saja, bahkan anggota Patroli Samapta juga melakukan penggeledahan disebuah tokoh yang telah dicurigai telah menjual minuman keras.

Dan pada akhirnya para anggota Patroli Samapta telah menemukan beberapa botol minuman keras dengan jenis arak yang telah disimpan rapi di dalam sebuah kardus. 

Kasat Samapta yaitu AKP Sudpendi, S.H telah mengungkapkan bahwa pada belakangan ini ada laporan dari masyarakat yang mulai resah dengan toko yang diduga penjual minuman keras ini.

Baca juga: Polres Situbondo Laksanakan Operasi Pekat Semeru: Tertibkan Peredaran Miras

Tidak berselang lama akhirnya petugas langsung mendatangi lokasi yang dicurigai tersebut dan pada akhirnya petugas telah berhasil mengamankan sebanyak puluhan botol minuman keras jenis arak. 

“Berawal dari adanya laporan masyarakat, maka Patroli Samapta langsung memeriksa pada sebuah toko yang ada di Mangaran, saat diperiksa tenyata memang ditemukan sebanyak 45 botol arak yanga ada didalam kardus. Razia semacam inilah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana yang dilakukan akibat Minuman keras ” ungkap Kasat Samapta. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

Bagikan: