Nasional, gemasulawesi - Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang juga merupakan BKPM mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,15 triliun untuk tahun 2026.
Tambahan dana tersebut diusulkan guna mengoptimalkan layanan serta proses perizinan di sektor investasi.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menyampaikan bahwa sebelumnya Komisi XII DPR telah menyetujui penambahan anggaran menjadi Rp1,93 triliun.
Namun, keputusan tersebut tidak bertahan lama karena Badan Anggaran DPR (Banggar) kembali melakukan penyesuaian.
Baca Juga:
Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat
Anggaran yang semula telah dinaikkan akhirnya diturunkan lagi ke angka semula, yaitu Rp775 miliar.
“Jika diperbolehkan, kami ingin menitipkan sedikit catatan ini agar bisa disampaikan oleh Komisi XII kepada Badan Anggaran,” ujar Todotua saat Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI.
Ia menjelaskan bahwa peran utama Kementerian Investasi lebih banyak berfokus pada pelayanan perizinan, pengawasan, serta mendorong masuknya investasi ke dalam negeri.
Menurutnya, investasi berkontribusi sekitar 26 hingga 30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mengejar target pertumbuhan sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan, diperlukan konsolidasi realisasi investasi hingga mencapai kurang lebih Rp13 ribu triliun.
Sementara itu, untuk target tahun 2025 sebesar Rp1.900 triliun, BKPM telah merealisasikan sekitar 50 persen di paruh pertama tahun ini.
“Realisasi ini terus meningkat. Karena itu, kami perlu menyiapkan berbagai strategi, mulai dari penyesuaian terhadap situasi yang ada, promosi, penjajakan kerja sama, hingga peningkatan layanan perizinan,” ujarnya.
Todotua juga menyampaikan bahwa hampir seluruh proses perizinan nasional kini terpusat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Baca Juga:
Abdul Muhaimin Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Hal ini membuat BKPM cukup rentan terhadap berbagai gugatan perdata yang muncul hampir setiap hari.
Selain itu, BKPM memiliki sembilan kantor perwakilan investasi di luar negeri yang aktif menjalin kerja sama bilateral dan internasional dalam bidang perdagangan dan investasi.
Namun, menurut Todotua, layanan BKPM masih perlu banyak perbaikan, terutama pada sistem OSS.
Anggaran yang tersedia saat ini hanya cukup untuk kebutuhan operasional dasar seperti sewa bandwidth, penyimpanan data, dan layanan pengaduan.
Baca Juga:
BPOM Tindak Lanjuti Temuan Mi Instan di Taiwan
OSS mengelola data sebanyak 12 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) dari berbagai pelaku usaha, termasuk UMKM dan investor asing maupun domestik. Jumlah ini terus meningkat, sehingga diperlukan peningkatan performa OSS agar layanan tetap berjalan lancar.
“Kerangka kerja ini kami ajukan agar bisa menjaga efektivitas layanan perizinan investasi dan kegiatan usaha di Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa tercapai dengan baik,” ujarnya. (*/Zahra)