Didik Madiyono Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Pasca Pengunduran Diri Purbaya Yudhi SadewaDidik Madiyono Ditunjuk

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner sekaligus Anggota Dewan Komisioner LPS yang membidangi Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang berlangsung pada Selasa (9/9) menetapkan persetujuan penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, mulai efektif berlaku sejak 9 September 2025.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS karena dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada Senin (8/9).

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu bahwa pengangkatan Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS dan merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca Juga:
Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Selain itu, penunjukan ini juga sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner yang mengatur tata tertib serta prosedur pelaksana tugas dan pengganti sementara anggota Dewan Komisioner, guna memastikan kelancaran operasional lembaga dalam melaksanakan tugasnya.

Jimmy menambahkan bahwa Didik Madiyono menjadi pilihan karena merupakan satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang secara rutin bekerja di kantor LPS, sehingga memudahkan koordinasi dan kelancaran operasional.

Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner, Didik akan memimpin operasional LPS hingga masa jabatannya berakhir pada 24 September 2025.

Proses pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner masih berjalan dan akan ditetapkan oleh DPR serta dilantik oleh Presiden RI.

Baca Juga:
Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik lima pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih pada reshuffle yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin.

Dalam acara pelantikan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa resmi diangkat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Setelah pelantikan, Purbaya menyampaikan dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Komisioner LPS pada hari yang sama sebelum resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Proses seleksi untuk calon ketua dan anggota Dewan Komisioner LPS sudah dimulai sejak awal Juli 2025.

Baca Juga:
BGN Selidiki Dugaan MBG Mengandung Minyak Babi dan Perkuat Tata Kelola Melalui Kolaborasi

Pada 31 Juli lalu, Panitia Seleksi memilih tiga calon ketua dan tiga calon anggota Dewan Komisioner yang akan menangani Program Penjaminan dan Resolusi Bank periode 2025-2030, termasuk nama Purbaya.

Sementara itu, seleksi untuk posisi wakil ketua Dewan Komisioner LPS juga tengah berjalan.

Pada 2 Juli 2025, Komisi XI DPR RI mengadakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, yang merupakan calon yang telah melewati seluruh proses seleksi dan diajukan oleh Presiden. (*/Zahra)

Bagikan: