OJK Imbau Bank Sesuaikan Suku Bunga Seiring Penurunan BI Rate ke 5,0 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan nasional agar secara bertahap melakukan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga yang berlaku.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan kebijakan Bank Indonesia yang menetapkan suku bunga acuan berada pada posisi 5,0 persen.

Penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung stabilitas sektor keuangan sekaligus menjaga keseimbangan antara kebijakan moneter dan kondisi perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa penyesuaian tingkat suku bunga perlu dilakukan oleh perbankan.

Baca Juga:
Konflik Hunuth, Ambon: Bantuan Pengungsi dan Penanganan Keamanan

Menurutnya, langkah ini penting agar tetap sejalan dengan perkembangan kondisi pasar serta menjaga stabilitas rasio keuangan.

Penyesuain tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya persaingan suku bunga yang tidak sehat di sektor perbankan.

“Selain itu, perbankan juga diingatkan agar terus mengedepankan keterbukaan dan melindungi konsumen dalam memberikan informasi mengenai produk mereka,” kata Dian.

Dian menyampaikan bahwa penurunan suku bunga acuan BI nantinya akan berdampak pada turunnya suku bunga kredit perbankan di Indonesia, meski biasanya terjadi dengan jeda beberapa periode.

Baca Juga:
BNN DKI Jakarta Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 10 Kilogram Barang Bukti

“Karena itu, suku bunga kredit diprediksi masih akan terus turun sebagai tindak lanjut dari penyesuaian BI Rate pada 2025,” ungkapnya.

Masih ada potensi penurunan suku bunga lanjutan, seiring dengan perkiraan melemahnya suku bunga global pada kuartal IV-2025.

Meski begitu, ia menekankan bahwa besarnya penurunan akan sangat dipengaruhi strategi serta struktur biaya tiap bank, terutama yang berkaitan dengan Cost of Fund (CoF).

Ia menambahkan, bank perlu menyusun strategi pendanaan dengan baik, khususnya melalui peningkatan dana murah, agar tersedia ruang untuk menurunkan bunga kredit.

Baca Juga:
Airlangga: KEK dan Digitalisasi Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi RI

Tercatat, rata-rata tertimbang bunga kredit sudah turun 11 basis poin (bps) menjadi 8,99 persen tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, terutama karena adanya penurunan pada bunga kredit produktif.

Tren rata-rata tertimbang suku bunga kredit juga tercatat lebih rendah dibandingkan beberapa tahun terakhir.

Dari sisi penghimpunan dana, rata-rata suku bunga DPK pun mulai mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Sepanjang 2025, BI sudah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali. Pemotongan pertama dilakukan pada Januari 2025 sebesar 25 bps dari 6 persen menjadi 5,75 persen.

Baca Juga:
Evaluasi Mendalam Diperlukan untuk Pemindahan Ibu Kota ke IKN agar Tak Bebani Masyarakat

Kemudian, pada Mei 2025 kembali diturunkan 25 bps menjadi 5,5 persen, dan di Juli 2025 dipangkas lagi sebesar 25 bps ke level 5,25 persen.

Terakhir, melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Agustus 2025, BI memutuskan kembali memangkas bunga acuan sebesar 25 bps sehingga turun ke level 5,0 persen. (*/Zahra)

Bagikan: