Nasional, gemasulawesi - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, turut menghadiri sebuah acara penting yang menandai komitmen kerja sama strategis di bidang kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan dengan dua institusi pendidikan tinggi, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Del (IT Del).
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan kecerdasan buatan serta bioteknologi, khususnya untuk mendukung kemajuan sektor kesehatan di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan secara resmi di lingkungan Kampus IT Del yang terletak di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, menandai langkah awal kolaborasi jangka panjang antar pihak.
Baca Juga:
Indonesia-Brasil Perkuat Kerja Sama Bioenergi untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis yang menandai dimulainya era baru dalam pemanfaatan teknologi AI dan bioteknologi untuk mendukung sektor kesehatan di Tanah Air.
Kesepakatan ini dipandang sebagai momentum penting dalam mendorong kemajuan inovasi teknologi kesehatan yang berbasis riset dan kolaborasi lintas institusi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut hadir dalam acara tersebut dan menyaksikan langsung prosesi penandatanganan bersama para pimpinan dari Institut Teknologi Bandung dan Institut Teknologi Del.
“Kita tidak boleh selamanya mengandalkan teknologi impor. Sudah saatnya kita menciptakan inovasi sendiri, apalagi di sektor kesehatan yang perannya sangat vital,” tegas Menteri Kesehatan Budi.
Baca Juga:
Gus Ipul Paparkan Capaian dan Usulan Tambahan Anggaran Kemensos di Rapat Kerja Bersama DPR
Proses penandatanganan nota kesepahaman ini melibatkan sejumlah tokoh penting dari masing-masing institusi yang berperan langsung dalam pengembangan riset dan teknologi.
Di antaranya adalah Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan L. Rizka Andalusia, Wakil Rektor ITB bidang Riset dan Inovasi Prof. Lavi Rizki Zuhal, serta Rektor Institut Teknologi Del, Arnaldo Marulitua Sinaga.
Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi kolaborasi antar lembaga dalam mendorong riset dan pengembangan teknologi kecerdasan buatan serta bioteknologi.
Kerja sama tersebut mencakup penyatuan potensi, mulai dari sumber daya, keahlian, hingga fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak untuk dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga:
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan Komnas HAM untuk Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
“Coba bayangkan kalau data kesehatan nasional bisa diolah secara cerdas dan dipadukan dengan teknologi AI potensinya besar sekali untuk membawa perubahan nyata dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ungkap Menteri Kesehatan Budi.
Dokumen kesepahaman ini memuat berbagai poin krusial, di antaranya pelaksanaan riset bersama, pemanfaatan data serta informasi di bidang kesehatan, hingga penggunaan sumber daya hayati untuk kepentingan penelitian bioteknologi.
Kolaborasi ini turut mencakup pemanfaatan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing institusi, sekaligus mendorong penguatan kapasitas tenaga ahli di bidang-bidang yang relevan.
Menurut Menteri Kesehatan, ini merupakan bentuk investasi jangka panjang. Jika kemampuan SDM dalam kecerdasan buatan dan bioteknologi bisa ditingkatkan, maka Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan kesehatan di masa mendatang.
Baca Juga:
Indonesia Tegaskan Komitmen ASEAN–UE: Dorong Kemitraan Setara dan Sikap Tegas terhadap Krisis Gaza
Selain mendorong kemajuan teknologi, kesepakatan ini juga menegaskan pentingnya menjalin kerja sama yang berlandaskan etika, keterbukaan, dan kepercayaan antar pihak.
“Setiap bentuk kolaborasi ini harus dijalankan dengan niat yang tulus demi kepentingan masyarakat Indonesia. Jangan sampai ada kepentingan pribadi yang bermain atau penyalahgunaan data,” ujar Menteri Kesehatan dengan tegas.
Dalam nota kesepahaman tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh kegiatan dalam kerja sama ini wajib mematuhi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Budi pun menyampaikan harapannya agar langkah ini bisa menjadi pintu pembuka bagi berbagai bentuk kolaborasi serupa antara Kementerian Kesehatan dan perguruan tinggi lainnya di dalam negeri. (*/Zahra)