Nasional, gemasulawesi - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan penting yang menyangkut kesejahteraan aparatur hukum, yakni kenaikan gaji bagi para hakim.
Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional melalui peningkatan kesejahteraan para penegak hukum.
Menurut Prabowo, kenaikan gaji ini bukan hanya sekadar insentif ekonomi, namun juga bentuk penghargaan terhadap tanggung jawab besar yang diemban para hakim dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan hakim adalah salah satu faktor penting dalam menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan. Prabowo juga menyebut bahwa kenaikan gaji tersebut memiliki besaran yang bervariasi, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen, terutama bagi hakim yang berada pada golongan paling junior.
“Saya Prabowo Subianto hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Suasana hangat dan penuh apresiasi mewarnai momentum pengumuman tersebut, mencerminkan harapan besar dari para aparatur peradilan atas perhatian pemerintah terhadap nasib dan kesejahteraan mereka.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa pemerintah tengah berupaya memperkuat institusi hukum dari dalam.
Dengan memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan dasar hakim, Presiden Prabowo berharap para hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional, tanpa beban ekonomi yang dapat mengganggu objektivitas dan komitmen mereka terhadap kebenaran hukum. Kesejahteraan menjadi pondasi penting dalam membangun sistem hukum yang bersih, tegas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.
Selain memberikan perhatian kepada hakim, Presiden Prabowo juga turut menyampaikan pesan khusus kepada pegawai lainnya yang belum kebagian kenaikan gaji dalam kebijakan ini.
Ia mengajak mereka untuk bersabar, seraya menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada kondisi fiskal dan kemampuan negara saat ini. Presiden meyakinkan bahwa potensi ekonomi Indonesia sangat kuat dan masih banyak ruang untuk pemerataan kesejahteraan ke depan.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga,” sambung Presiden Prabowo, menegaskan optimismenya terhadap kekuatan ekonomi nasional yang mampu menopang berbagai kebijakan sosial dan pembangunan, termasuk di bidang hukum.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa agenda pemerataan kesejahteraan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam langkah-langkah selanjutnya.
Pengumuman ini bukan hanya menjadi angin segar bagi kalangan hakim, melainkan juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menata kembali sistem peradilan yang profesional dan berintegritas. (*/Risco)