Soal Usulan Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Dicopot dari Jabatannya, Eks Kepala BIN Beri Tanggapan Begini

Tangkap layar video yang menampilkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono Source: (Foto/Instagram/@amhendropriyono)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, turut memberikan tanggapannya mengenai isu yang berkembang terkait permintaan sejumlah purnawirawan TNI-Polri agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Forum Purnawirawan TNI-Polri telah secara resmi mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk melakukan pencopotan terhadap Gibran.

Usulan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Menanggapi hal tersebut, AM Hendropriyono menegaskan bahwa tindakan Forum Purnawirawan TNI-Polri dalam menyampaikan aspirasi tersebut merupakan bagian dari wujud demokrasi yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:
Sebut Jokowi Sebagai Finalis Koruptor, Dokter Tifa Pertanyakan Alasan Prabowo Kirim Joko Widodo ke Vatikan

Menurutnya, setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapatnya tanpa harus takut dibungkam.

Hendropriyono menyampaikan bahwa di negara yang bebas seperti Indonesia, tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengutarakan aspirasi atau pandangannya secara terbuka.

"Katanya negeri bebas, jadi mereka (Purnawirawan TNI) menyampaikan aspirasinya boleh dong," jelas Hendropriyono di Jakarta Pusat pada Sabtu 26 April 2025.

Lebih lanjut, Hendropriyono menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, penyampaian aspirasi adalah sesuatu yang dilindungi dan dihargai.

Baca Juga:
Angka Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada pada 19 April 2025 Mengalami Penurunan, KPU RI Bilang Begini

Ia menambahkan bahwa soal benar atau tidaknya usulan pencopotan Gibran tersebut, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan masyarakat Indonesia untuk menilainya.

Dengan demikian, masyarakat memiliki peran penting dalam menilai setiap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Benar tidaknya itu kan terserah masyarakat bangsa Indonesia," sambung AM Hendropriyono dalam penjelasannya.

AM Hendropriyono juga menekankan bahwa dirinya percaya para purnawirawan yang menyuarakan pendapatnya telah melakukan pertimbangan yang matang.

Baca Juga:
Ada Ratusan Usulan Pemekaran Daerah pada 2025, DPR Minta Kemendagri Perketat Syarat Daerah yang Ingin Dimekarkan

Menurutnya, purnawirawan TNI-Polri tentu memahami batasan dalam berpendapat dan tetap berada dalam koridor ideologi negara, yakni Pancasila.

AM Hendropriyono menyatakan keyakinannya bahwa suara dari para purnawirawan tersebut tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Dalam situasi ini, AM Hendropriyono mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan, dengan menjaga suasana yang kondusif serta menghargai setiap perbedaan pendapat yang muncul sebagai bagian dari dinamika kehidupan demokratis di Indonesia. (*/Risco)

Bagikan: