Nasional, gemasulawesi - Komisi X DPR RI menyoroti isu yang tengah ramai diperbincangkan publik mengenai kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan kampus.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) untuk melakukan rapat kerja guna meminta penjelasan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, pada Senin, 21 April 2025.
Hetifah menjelaskan bahwa Mendikti Saintek merupakan mitra kerja dari Komisi X yang berkaitan langsung dengan isu kerja sama antara kampus dan TNI.
Karena itu, Komisi X merasa perlu mendengar langsung klarifikasi dan informasi dari Mendikti Saintek mengenai bentuk dan tujuan kerja sama tersebut.
Pemanggilan ini dijadwalkan pada hari Rabu, 23 April 2025, dan akan menjadi bagian dari agenda rapat kerja rutin antara kedua pihak.
"Tentu saja pada hari Rabu (23/4) kami akan melakukan raker dengan Mendikti Saintek," ujar Hetifah.
Meski demikian, Hetifah menekankan bahwa agenda rapat kerja tersebut tidak akan secara khusus membahas fenomena kerja sama antara TNI dan kampus.
Ia memilih tidak menjabarkan secara rinci poin-poin apa saja yang akan menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.
Namun, Hetifah menegaskan bahwa isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dunia pendidikan tinggi dan kebebasan akademik yang dijunjung tinggi oleh masyarakat sipil.
Di sisi lain, pihak TNI melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan penjelasan mengenai keberadaan TNI di kampus.
Menurutnya, tidak pernah ada upaya militerisasi di lingkungan akademik seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian pihak.
Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI AD selama ini lebih difokuskan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai wawasan kebangsaan dan nilai-nilai nasionalisme.
"Tak pernah ada kegiatan prajurit TNI di dalam kampus-kampus di Indonesia yang dinarasikan sebagai upaya militerisasi," jelas Brigjen TNI Wahyu pada Senin, 21 April 2025.
Pernyataan Brigjen Wahyu ini diharapkan dapat meluruskan asumsi-asumsi yang berkembang di masyarakat mengenai potensi intervensi militer dalam dunia pendidikan.
Ia menekankan bahwa segala kegiatan TNI yang berhubungan dengan institusi pendidikan selalu dalam koridor kerja sama resmi dan tidak pernah ditujukan untuk mengintimidasi atau membatasi ruang gerak akademik. (*/Risco)