Nasional, gemasulawesi - Rencana pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina, ke tanah air mendapat tanggapan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI).
Wacana tersebut pertama kali disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam pernyataan resmi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada 9 April 2025.
Dalam penjelasannya, Presiden menyatakan bahwa Indonesia siap menampung warga Gaza yang terdampak konflik, dengan prioritas kepada mereka yang mengalami luka-luka, trauma berat, serta anak-anak yatim piatu.
Presiden Prabowo menyebut bahwa pemerintah akan segera mengirimkan bantuan dan mengangkut para pengungsi dari Gaza ke Indonesia dengan armada pesawat.
Rencana tersebut akan dimulai dengan gelombang pertama yang mencakup sekitar seribu orang.
“Kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk angkut mereka. Kami perkirakan jumlahnya 1.000 untuk gelombang pertama,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya saat itu.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Pertahanan melalui Kepala Biro Informasi Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, menyatakan kesiapan untuk menjalankan instruksi jika telah mendapat arahan resmi dari Presiden RI.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Rabu, 16 April 2025, Brigjen Frega menyampaikan bahwa Kemenhan maupun TNI tidak akan ragu dalam menjalankan tugas yang diberikan, termasuk misi kemanusiaan seperti evakuasi warga Gaza.
“Apapun perintah Presiden (Prabowo Subianto) kepada Kemenhan atau TNI, kami siap mengeksekusi,” ujar Brigjen Frega menanggapi wacana pemerintah mengevakuasi warga Gaza ke RI.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa rencana evakuasi tersebut menyangkut kebijakan luar negeri dan sensitivitas hubungan antarnegara, sehingga peran utama dalam pelaksanaannya tetap berada di tangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Menurutnya, koordinasi lintas negara harus dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa proses evakuasi tidak menyalahi protokol internasional dan tidak menimbulkan ketegangan diplomatik.
Brigjen Frega juga menyampaikan bahwa keputusan evakuasi bukanlah keputusan sepihak Indonesia, melainkan perlu melalui kesepahaman dan kerja sama dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Dengan demikian, tahapan evakuasi warga Gaza ini akan menunggu proses komunikasi diplomatik yang dilakukan Kemenlu RI, terutama kepada pihak-pihak yang berkepentingan. (*/Risco)