Usai Penangkapan Mantan Walikota Filipina Alice Guo yang Lama Jadi Buron, Pihak Kepolisian Indonesia Ambil Langkah Tegas Ini

Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti ungkap pihak Indonesia deportasi mantan wali kota Filipina usai berhasil menangkapnya. Source: Foto/Dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Setelah penangkapan mantan Wali Kota Filipina, Alice Guo, yang menjadi buronan otoritas Filipina, pihak kepolisian Indonesia langsung mengambil langkah tegas dengan mempersiapkan proses deportasi. 

Penangkapan ini tidak hanya mencerminkan kerja sama kuat antara pemerintah Indonesia dan Filipina, tetapi juga menunjukkan komitmen kedua negara dalam menangani buronan lintas negara.

Alice Guo, yang ditangkap di kawasan Tangerang oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung, merupakan sosok buronan yang telah lama dicari oleh otoritas Filipina. 

Atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Guo dideportasi langsung pada hari ini, Kamis, 5 September 2024. 

Baca Juga:
Heboh! Pria Ini Gunakan Nama TNI untuk Tipu Toko Kue hingga Rugi Belasan Juta Rupiah, Begini Modus Licik Pelaku

Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, menyampaikan bahwa deportasi ini dilakukan sebagai bagian dari kerja sama erat antara kepolisian Indonesia dan Filipina.

"Kapolri meminta kami untuk memberikan dukungan penuh kepada pemerintah Filipina dalam menangani kasus ini. Hari ini, Alice Guo akan diserahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negeri serta kepala kepolisian Filipina," ujar Krishna Murti dalam keterangannya di Polda Metro Jaya.

Proses deportasi ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama "police to police" antara kedua negara, yang tahun ini juga menandai 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Filipina. 

Krishna menegaskan bahwa hubungan erat ini menjadi dasar bagi kedua negara untuk saling membantu dalam upaya penegakan hukum, termasuk menangani buronan seperti Alice Guo.

Baca Juga:
Skandal Pencurian Gegerkan Kampung Babakan Asem di Tangerang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku dan Temukan Fakta Ini

Selain itu, Krishna juga berharap kerja sama ini akan memudahkan proses negosiasi untuk pemulangan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang telah ditangkap di Filipina. 

"Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, pihak Filipina juga bisa membantu memulangkan buronan utama BNN, Gregor Haas," tambah Krishna.

Penangkapan Alice Guo dan langkah tegas pihak kepolisian Indonesia ini diharapkan akan memperkuat hubungan bilateral dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah di antara kedua negara. (*/Shofia)

Bagikan: