Keputusan Pengalihan Dana Muhammadiyah dari BSI Berdampak di KCP Ponorogo, Branch Manager Bongkar Sejumlah Uang yang Sudah Diambil Nasabah

Branch Manager BSI KCP Ponorogo Soetta beberkan dampak keputusan Muhammadiyah yang alihkan dana ke bank syariah lain. Source: Foto/ Dok. BSI

Nasional, gemasulawesi – Keputusan Muhammadiyah untuk mengalihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain rupanya sudah mulai berdampak di beberapa tempat.

Dampak dari pengalihan dana yang diputuskan oleh Muhammadiyah ini salah satunya terlihat di BSI KCP Ponorogo Soetta yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta, Banyudono, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ali Sukron, M.E.Sy., selaku Branch Manager BSI KCP Ponorogo Soetta, mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah sudah mulai melakukan penarikan dana.

Jumlah dana yang ditarik oleh nasabah tersebut mencapai sekitar Rp500 juta.

Baca Juga:
Setelah Bupati, Kapolres Indramayu Juga Beri Hadiah Gerobak Es Teh untuk Sopyah, Lengkap dengan Bahan Baku hingga Tempat Berjualannya

"Tidak begitu besar, hanya sekitar 500 jutaan," jelasnya saat dihubungi oleh tim Gema Sulawesi.

Ali Sukron juga menambahkan bahwa dampak dari keputusan Muhammadiyah ini belum begitu signifikan.

"Meskipun ada dampak, namun belum terlalu signifikan. Yang penting tidak sampai menimbulkan ras atau kerugian yang lebih besar," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah baru saja mengumumkan keputusan besar untuk mengalihkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lainnya.

Baca Juga:
Blak-blakan! Ketua PP Muhammadiyah Bongkar Alasan Terkait Pengalihan Dana BSI ke Bank Syariah Lain, Singgung Soal Persaingan di Perbankan

Keputusan ini diresmikan melalui memo tertanggal 30 Mei 2024, setelah dilakukan pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.

Memo tersebut, yang bernomor 320/I.0/A/2024, ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dan Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti.

Memo berjudul "Konsolidasi Dana" ini menginstruksikan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ditempatkan di BSI.

PP Muhammadiyah meminta agar dana tersebut dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang bermitra dengan Muhammadiyah.

Baca Juga:
Selain Mengerjakan Infrastruktur Jalan, Tim Satgas Manunggal Juga Membantu Rehabilitasi Masjid Nurul Aamiin di Kabupaten Kepulauan Selayar

Keputusan ini memengaruhi penarikan dana persyarikatan di BSI dengan estimasi sekitar Rp13-15 triliun.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjelaskan alasan di balik pengalihan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain itu.

Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan risiko bisnis serta upaya untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara lembaga-lembaga perbankan syariah.

Dalam pernyataannya, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Baca Juga:
Fantastis! Aset Syahrul Yasin Limpo, Mantan Menteri Pertanian yang Terlibat Dalam Kasus TPPU Diduga Capai Rp60 Miliar Lebih

Mereka terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangan organisasi guna memastikan kontribusi Muhammadiyah dalam menciptakan persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah.

Langkah ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memberikan dukungan maksimal bagi perkembangan ekonomi berbasis syariah di tanah air. (*/Shofia)

Bagikan: