Langkah Antisipasi, Jusuf Kalla Meminta PMI Seluruh Indonesia Melaksanakan Program Perbaikan Lingkungan untuk Mencegah Bencana Alam

Ket. Foto: Jusuf Kalla Meminta PMI di Seluruh Indonesia Melaksanakan Program Perbaikan Lingkungan Sebagai Langkah Pencegahan Bencana Alam Source: (Foto/Instagram/@jusufkalla)

Nasional, gemasulawesi – Jusuf Kalla, yang merupakan Ketua Umum PMI, meminta seluruh PMI yang ada di seluruh Indonesia untuk melaksanakan program perbaikan lingkungan.

Menurut Jusuf Kalla, hal tersebut dilakukan untuk mencegah bencana alam akibat kerusakan lingkungan yang terjadi.

Dalam pernyataannya kemarin, 2 Mei 2024, Jusuf Kalla memaparkan jika saat ini, PMI telah mempunyai program baru, yakni perbaikan lingkungan.

Baca Juga:
Guna Mengembangkan Kemampuan, Menteri Investasi Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha untuk Terhindar dari Kemiskinan

“Saat ini, di seluruh dunia, kejadian bencana akibat perubahan iklim sering terjadi, seperti misalnya banjir besar yang terjadi di Cina dan India,” ujarnya.

Jusuf Kalla menambahkan sementara itu, di bagian selatan seperti di Bangkok, Thailand, terjadi panas yang luar biasa, serta Afrika Selatan yang mengalami kemarau panjang.

Kalla menyatakan jika bencana alam yang terjadi tersebut dikarenakan kerusakan lingkungan dan juga perubahan iklim yang ekstrem.

Baca Juga:
Sosok Rosmini, Pengemis yang Viral Karena Tempramental hingga Diamankan Dinsos Bogor, Ternyata Mantan Suaminya Dulu Pegawai BUMN

Di sisi lain, Jusuf Kalla memaparkan jika program perbaikan lingkungan PMI adalah sebagai langkah antisipasi dan langkah untuk meminimalisir, serta mencegah bencana alam yang merupakan dampak dari kerusakan lingkungan yang terjadi.

Dia menegaskan jika semua pihak tidak boleh sembarangan melakukan kerusakan lingkungan karena akan menimbulkan bencana alam dan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit.

“PMI bekerja tanpa pamrih untuk kemanusiaan tanpa membeda-bedakan, independen dan juga bekerja tanpa batasan,” ucapnya.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial, Mahasiswi Undip Semarang Jadi Penerima KIP Kuliah Tapi Pamer Gaya Hidup Hedon, Punya iPhone hingga Tas Mahal

Lebih lanjut, Jusuf Kalla menegaskan jika PMI tidak menjual darah dikarenakan pelayanan tersebut bersifat kemanusiaan.

Kalla menuturkan jika biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat itu adalah pengganti ongkos.

“Kemenkes RI telah menetapkan jika tarif pelayanan sebesar 490 ribu untuk per kantong darah dan biaya itu merupakan pengganti ongkos untuk gaji pekerja di PMI, pengadaan dan pemeliharaan alat-alat donor darah, seperti laboratorium,
 jelasnya.

Baca Juga:
Agar Tidak Dijadikan Komoditas Politik, Ombudsman RI Sarankan Seleksi CASN Tahun 2024 Ditunda hingga Pilkada Selesai

Jusuf Kalla menyampaikan jika masyarakat yang mendonorkan darahnya melakukannya dengan sukarela untuk membantu masyarakat yang membutuhkan untuk kesembuhan penyakitnya di rumah sakit.

Dia menekankan PMI menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan, dimana setetes darah dapat menyelamatkan kehidupan orang yang memerlukan darah tersebut. (*/Mey)

Bagikan: