PJ Gubernur Sulawesi Selatan Sebut Provinsinya Bangkrut, Kemenkeu Nyatakan Itu Adalah Kesulitan Likuiditas

Ket. Foto : Kemenkeu Sebut Jika Kesulitan yang Dialami Provinsi Sulawesi Selatan Adalah Kesulitan Likuiditas Bukan Kebangkrutan (Foto/X/@Kumham_Sulsel)

Nasional, gemasulawesi – Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2023, Bahtiar Baharuddin yang menjadi PJ Gubernur Sulawesi Selatan diketahui menyatakan jika saat ini Provinsi Sulawesi Selatan dalam keadaan bangkrut.

Dalam kesempatan yang sama, PJ Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin juga mengakui jika dia tidak menyangka jika kondisi ini terjadi di awal kepemimpinannya.

Pernyataan mengejutkan itu diungkapkan PJ Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pengantar nota keuangan dan RAPBD tahun 2024.

Baca: Projo Terang Terangan Deklarasi Dukung Prabowo Subianto, Pengamat Sebut Faktor Politik Belum Final

Bahtiar mengakui jika dirinya harus bekerja keras menuntaskan defisit anggaran Rp 1,5 trilyun selepas Andi Sudirman Sulaiman yang dahulunya menjabat Gubernur Sulawesi Selatan sebelum dirinya.

Bahtiar juga mengakui jika dirinya akan melakukan penghematan yang diperlukan saat ini dengan menekan anggaran belanjar setiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Sulsel hingga akhir tahun 2023.

“ Jika ingin menganalogikan, maka saya ini pemimpin nakhoda sedangkan kapal Sulsel telah tenggelam,” ujarnya.

Baca: Alasan Melihat Geliat Ekonomi Masyarakat Sekarang, Sekjen Kemenaker Yakin Akan Ada Kenaikan UMP Tahun Depan

Dia menambahkan jika pilihan yang dimilikinya hanya 2, yakni bersiap untuk tenggelam atau memilih opsi penyelamatan yang diperlukan.

Menanggapi hal ini, hari ini, 16 Oktober 2023, Kementerian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyebutkan bahwa menurut penilaiannya kata bangkrut yang digunakan PJ Gubernur Sulsel kurang tepat.

“ Istilah bangkrut sebenarnya kurang pas digunakan untuk menunjukkan ketidakmampuan Sulsel dalam melunasi utang jangka panjang atau pendeknya tahun ini,” tuturnya.

Baca: Cuitan Ganjar Tentang Loyalitas Disorot, Ketua TPN Nyatakan Sebagai Kekaguman pada Pekerja Kretek

Yustinus Prastowo menegaskan jika penggunaan istilah yang tepat adalah kesulitan likuiditas akibat pengelolaan utang jangka pendek yang kurang dilakukan Pemprov Sulsel dengan hati-hati dalam keterangannya hari ini.

Yustinus menjelaskan jika Kementerian Keuangan juga telah menganalisis LKPD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2023 Pemprov Sulsel.

Hasil analisis keduanya menunjukkan jika kinerja keuangan kurang sehat.

Baca: Gugatan Usia Capres Cawapres Dinilai Ada Konflik Kepentingan, Pakar Sebut Dikarenakan Status Ketua MK dengan Keluarga Jokowi

Yustinus menyebutkan solusi yang dapat dilakukan Pemprov Sulsel adalah melakukan negosiasi utang jangka pendek, restrukturisasi utang jangka panjang dan optimalisasi pendapatan dan efisiensi.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga dapat melakukan realokasi belanja untuk menekan SILPA. (*/Mey)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim                    

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News

 

 

Bagikan: