Masih Berlanjut, Kini Polisi Dapatkan Laporan Korban Baru Atas Kasus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay: Diduga Pelaku Berkelompok dan Berlokasikan di Sulawesi Selatan

Ket Foto: Kepolisian dapatkan laporan korban baru atas kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay (Foto/Instagram/@coldplay)

Nasional, gemasulawesi – Terkait maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan berlangsung pada 15 November 2023 di Jakarta, kini dikabarkan terdapat korban baru.

Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan pada Rabu, 31 Mei 2023 bahwa terdapatnya laporan polisi mengenai korban baru dalam aksi penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Namun, Auliansyah tidak menjelaskan lebih dalam perkait laporan korban baru terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Baca:Pihak Kepolisian Usut Promotor Hingga Nyatakan Tak Terlibat Usai Maraknya Kasus Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay: Penyelidikan Berlanjut ke Pihak Ketiga

“Ada laporan polisi dan korban baru,” tuturnya pada Rabu, 31 Mei 2023.

Auliansyah pun menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam terkait laporan tersebut.

“Nanti, kita masih mendalaminya lagi,” ujarnya.

Baca:Pengusutan Penjualan Calo Tiket Konser Coldplay Masih Berlanjut, Kini Kepolisian Panggil Vendor Penjualan Tiket Untuk Diselidiki

AKP Charles Bagaisar, Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan dugaan pelaku penipuan yang bekerja secara berkelompok dan berlokasikan di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Hasil dari penyelidikan, diketahui diduga kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” tuturnya pada Kamis, 1 Juni 2023.

“Ada dugaan pelaku beraksi secara berkelompok, masih belum bisa kami pastikan, nanti akan kami informasikan hasil temuannya.Kita berharap pelaku bisa menangkap pelaku,” sambungnya.

Baca:Kelas Terbaik Diablo 4 Ditentukan: Kelas Mana yang Paling Cocok untuk Pemain Baru

Diketahui pihak kepolisian yang terbang langsung ke Sulsel untuk menelusuri kasus ini, pelaku dalam aksi penipuan ini dilakukan oleh orang lebih dari satu.

“Berdasarkan penelusuran kami, kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang,” imbuhnya.

Dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay ini diketahui beberapa modus yang dilakukan, diantaranya jasa titip, calo hingga mengaku ‘orang dalam’.

Baca:Pasutri Pelaku Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay Ditangkap Usai Meraup Keuntungan Ratusan Juta: Ini Penipuan Pertamanya

“Metodenya bermacam-macam, ada yang salah satunya menawarkan jasa titipan (jastip). Kemudian menawarkan pembelian tiket di media sosial,” jelasnya.

“Mereka bahkan mengaku memiliki orang yang memiliki akses penjualan tiket konser,” sambungnya.

Terkait kasus ini, seseorang memberikan pernyataan bahwa dirinya adalah korban dari kasus penjualan tiket konser Coldyplay.

Baca:Pasutri Pelaku Penipuan Calo Tiket Konser Coldplay Ditangkap Usai Meraup Keuntungan Ratusan Juta: Ini Penipuan Pertamanya

Melalui hal ini pula, diduga korban telah melaporkan ke pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2862/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pada laporan polisi tersebut dikatakan korban alami kerugian sebesar Rp.200 juta serta melaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946.

Hal tersebut disebutkan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: