Nasional, gemasulawesi – Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada tanggal 7 November 2023 lalu diketahui menimbulkan polemik karena hanya memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK dan terkait hal ini, Partai NasDem juga memberikan tanggapannya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaskan jika MKMK harusnya juga memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Partai NasDem menyatakan jika itu memang merupakan suatu ironis karena seharusnya MKMK melakukan hal tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan jika di masa depan ada kasus konstitusi dan yang menjadi hakim konstitusinya adalah Anwar Usman, maka berpotensi menjadikan putusan MK tidak dapat dipercaya.
“Dapat menimbulkan keributan-keributan yang baru yang membuat kredibilitas MK jatuh,” katanya.
Ahmad Sahroni melanjutkan jika dirinya jarang melihat pejabat di Indonesia yang mengundurkan diri bila kinerjanya dinilai publik buruk.
Baca: Ada Wacana Hak Angket Terhadap MK, Analis Sosial Politik Nilai Saat Ini Penting untuk Mengajukannya
Karena biasanya pejabat tersebut harus dipecat dahulu baru mengundurkan diri.
Menurutnya, tidak aneh jika Anwar Usman menyatakan tidak mau mundur meskipun masyarakat Indonesia telah mengetahui jika dirinya tidak memiliki integritas jika melihat vonis MKMK beberapa waktu yang lalu terhadap dirinya.
Di sidang putusan MKMK, selain diberhentikan dari Ketua MK karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat, Anwar Usman juga menerima sanksi yang lain, yakni tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan kembali menjadi Ketua MK hingga masa jabatannya berakhir.
Baca: Sebut Prabowo Subianto Miliki Hati yang Tulus, Sebanyak 57 Kyai Asal Jawa Tengah Nyatakan Dukungan
Dia juga dilarang untuk ikut terlibat dalam sengketa pemilu di MK meskipun masih menjadi hakim konstitusi hingga sekarang.
Namun, kemarin, tanggal 8 November 2023, Anwar Usman mengadakan konferensi pers dan menyatakan jika dia percaya jika di balik peristiwan ini akan ada hikmah yang besar.
Dia menegaskan jika pemberhentian tersebut tidak sedikit pun membebaninya karena sejak awal dia telah menyatakan bahwa jabatan itu miliki Allah SWT.
Baca: Akui Ada Rencana Ziarah ke Makam Pendiri NU, Prabowo Subianto Ungkap Masih Cocokkan Jadwal
Di sisi lain, MK mengadakan pemilihan ketua baru untuk menggantikan Anwar Usman pada hari ini, tanggal 9 November 2023.
Putusan MK yang membuat dipecatnya Anwar Usman dari Ketua MK diketahui dianggap berhubungan erat dengan Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya dan kini maju ke pemilu bersama Prabowo Subianto. (*/Mey)