Perpu Cipta Kerja, Hidden Agenda Indonesia Lindungi Petani dalam Pasar Bebas WTO

<p>Ket. Perpu Cipta Kerja (Foto/Palpres) </p>
Ket. Perpu Cipta Kerja (Foto/Palpres)

Nasional, gemasulawesi – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perpu Cipta Kerja) disinyalir menjadi hidden agenda pemerintah Indonesia untuk melindungi petani dalam pasar bebas WTO.

Banyak pihak yang protes adanya Perpu 02/2022 yang sudah diteken Presiden akhir Desember lalu menjadi jalan memuluskan impor masuk dan merajai Indonesia.

Namun, anggota Biro Hukum Kementerian Pertanian, Novianto mengatakan dibentuknya Perpu menjadi upaya pemerintah untuk sejalan dengan WTO, dimana tidak boleh ada pelarangan impor yang secara tersurat dalam undang-undang.

Baca Juga : Indonesia Diminta Tidak Bergantung dengan Vaksin Impor 

“Kita bikin undang undang yang lebih soft untuk sejahterakan masyarakatnya, karena kita sempat kalah di WTO terkait banned. Kita mainkan rules di dalam negeri,” sebutnya dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perpu Cipta Kerja) Substansi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kamis 09 Maret 2023.

Seperti diketahui Indonesia pernah mendapatkan kritik dari WTO terkait beberapa kebijakan impor yang dianggap melanggar aturan perdagangan internasional.

Baca Juga : Kemenko PMK: Minat Pekerja Sektor Pertanian Berkurang

Contohnya adalah kebijakan impor daging sapi yang diberlakukan pada tahun 2019 yang melarang impor daging sapi dari negara yang mengimpor daging sapi dari Brasil, kebijakan ini dianggap melanggar prinsip non-diskriminasi dalam perdagangan internasional.

Novianto menjelaskan, sebagai anggota WTO, Indonesia harus mematuhi peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama di organisasi tersebut.

Baca Juga : Bulog Klaim Isu Harga Beras Turun Bukan Akibat Impor

“Salah satu prinsip dasar dalam WTO adalah perdagangan bebas atau free trade, yang mendorong terbukanya pasar untuk impor dan ekspor tanpa hambatan atau diskriminasi yang tidak sah,” tuturnya.

Namun, WTO juga mengakui hak setiap negara anggota untuk melindungi kepentingan nasionalnya, termasuk melalui pengaturan impor.

Oleh karenanya, tidak ada ketentuan dalam peraturan WTO yang secara eksplisit melarang negara anggota untuk melarang impor suatu barang.

Selain itu, pengaturan impor tersebut juga tidak boleh diskriminatif atau bersifat proteksionis, dan harus berdasarkan alasan-alasan yang objektif dan rasional.

“Pengaturan impor yang dibuat oleh negara anggota harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu dalam peraturan WTO, seperti ketentuan mengenai tarif impor, ketentuan mengenai penggunaan kebijakan non-tarif, serta ketentuan-ketentuan lainnya,” jelasnya.

Meskipun begitu, Novianto meyakini pemerintah telah mempersiapkan berbagai instrumen untuk melindungi petani.

Seperti menerapkan tarif impor yang seimbang dan adil untuk produk impor agar produk dalam negeri tetap bisa bersaing.

Bisa juga dengan memberikan subsidi pada petani dalam negeri untuk membantu mereka meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Subsidi dapat diberikan dalam bentuk dukungan teknologi, pupuk, benih, atau pelatihan.

Pemerintah dapat membantu petani dalam negeri meningkatkan kualitas produk mereka sehingga dapat bersaing dengan produk impor, dengan memberikan pelatihan dan dukungan teknologi.

Tak hanya itu, pemerintah dapat mendorong diversifikasi produk petani dalam negeri dengan mengembangkan produk baru atau produk yang berbeda dari produk impor.

Untuk dapat membantu mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan keberlanjutan produksi dalam negeri. (*/YN)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Menparekraf Ungkap Kunjungan Wisatawan Asing ke Indonesia Semakin Meningkat

Nasional, gemasulawesi &#8211; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan jika kunjungan wisatawan asing ke Indonesia semakin meningkat. Hal ini disampaikan lewat unggahan video Youtube di akun Kemenparekraf, bertajuk The Weekly Brief with Sandi Uno. Dalam video tersebut, Sandiaga Uno mengungkapkan jika pada bulan Januari 2023, ada sekitar 754 wisatawan asing yang berkunjung ke [&hellip;]

Tim SAR Turunkan Drone untuk Lakukan Pencarian Keberadaan Hafiza Bocah Perempuan yang Hilang

Hafiza bocah perempuan yang hilang di Perkebunan Sawit Leidong Wess Indonesia masih dilakukan pencarian oleh Tim SAR gabungan.

Presiden Jokowi Datang ke Sawah, Petani Curhat Harga Gabah dan Pupuk

Nasional, gemasulawesi &#8211; Di sela-sela kunjungannya di Jawa Barat, Senin 06 Maret 2023, Presiden Joko Widodo mendadak turun ke sawah dan mendekati petani yang panen dan menanyakan langsung harga gabah. Setelah melakukan kunjungan ke Kopontren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Presiden Jokowi beserta ibu negara melanjutkan perjalanan ke Kota Bandung. Dalam perjalanan melintas Jalan Lingkar Baru [&hellip;]

Puji Model Bisnis, Presiden Jokowi: Ponpes lain Belajar lah ke Ponpes Al-Ittifaq

Nasional, gemasulawesi &#8211; Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi melakukan kunjungan ke Koperasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ittifaq, Senin 06 Maret 2023. Disambut Marawis dan Shalawat Badar, kedatangan Presiden Jokowi dan Ibu Negara ditunggu masyarakat Ponpes Al-Ittifaq. Ketua Koperasi Ponpes Al-Ittifaq, K.H Agus Setia Irawan kemudian memandu Kepala Negara beserta rombongan ke area pertanian Pesantren Al-Ittifaq, dimulai [&hellip;]

Ingin Dampingi Prabowo? Ini Dia Standar Cawapres yang Harus Bisa Menembus Hati Rakyat

Nasional, gemasulawesi &#8211; Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengungkapkan standar pasangan idealnya menjadi cawapres untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Ketika menerima Ketua Partai Nasdem di kediamannya, Minggu 05 Maret 2023, Prabowo juga membeberkan beberapa calon wakil presiden mendampingi dirinya. “Yang jelas menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, menjadi warna negara Indonesia yang komitmen [&hellip;]

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;