Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) serta Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah).
Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) serta Komisioner Kompolnas Choirul Anam (tengah). Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akhirnya mengungkap identitas anggota yang mengendarai kendaraan taktis dalam insiden penabrakan pengemudi ojol.

Anggota yang terlibat diketahui merupakan bagian dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Petugas yang mengemudikan rantis pada peristiwa Kamis, 28 Agustus itu adalah Bripka R.

"Pengemudi kendaraan itu adalah Bripka R," ujar Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, saat memberikan keterangan di Gedung Propam Polri, Jakarta.

Baca Juga:
Denpasar Perkuat Transportasi Ramah Lingkungan dengan Penambahan Bus Listrik di Kawasan Sanur

Karim menjelaskan bahwa ada dua anggota yang berada di kursi depan kendaraan taktis tersebut.

Menurutnya, Bripka R bertindak sebagai sopir, sementara di kursi sebelahnya duduk Kompol C.

Sementara di bagian belakang kendaraan, terdapat lima anggota yang ikut berada di dalam, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Karim menyebutkan bahwa keterangan itu diperoleh setelah dilakukan proses identifikasi awal.

Baca Juga:
Gubernur Jabar Usulkan Pemindahan Industri Pertahanan ke Kawasan BIJB Kertajati

"Ini merupakan data sementara yang sudah kami peroleh, telah kami verifikasi, dan kami pastikan kebenarannya," ucapnya.

Menyinggung soal kronologi dan inti dari insiden penabrakan, Karim menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

Ia menambahkan, Divpropam Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi guna mengungkap detail kejadian tersebut.

“Kami akan melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan tidak hanya dari pihak yang diduga melanggar, tapi juga dari saksi dan semua orang yang mengetahui kejadian itu,” ujarnya.

Baca Juga:
IHSG Melemah, Aksi Buruh dan Sentimen Global Bayangi Pasar Saham

Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu sudah resmi dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

Saat ini, mereka menjalani penempatan khusus selama 20 hari, mulai hari ini hingga 17 September 2025.

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam (28/8).

Insiden ini terjadi setelah pihak kepolisian membubarkan paksa aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai kelompok masyarakat di sekitar gedung parlemen, Jakarta.

Baca Juga:
Aria Bima Imbau Unjuk Rasa di DPR Tetap Kondusif, Hindari Kekerasan dan Anarki

Kerusuhan pun meluas ke sejumlah wilayah di sekitar kompleks parlemen, termasuk Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Diduga, tabrakan kendaraan Brimob dengan Affan berlangsung di daerah Pejompongan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan saat bertemu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

“Kami turut berduka cita dan memohon maaf atas kejadian yang menimpa almarhum,” ujar Kapolri pada Jumat dini hari. (ANTARA)

...

Artikel Terkait

wave

Aksi Massa dan Ojol Ricuh di Otista, Jakarta Timur: Jalanan Lumpuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kericuhan demonstrasi warga dan ojol di Otista timbulkan kemacetan parah, pembakaran fasilitas umum, dan respons gas air mata dari polisi.

31 Polisi Luka Saat Aksi Demo, Kapolri Tunda Kunjungan ke RS Polri Kramat Jati

Sebanyak 31 anggota polisi terluka saat kericuhan demo, dirawat intensif, dan Kapolri tunda kunjungan ke RS Polri.

Polisi Amankan 120 Pelajar yang Hendak Ikut Demonstrasi Buruh di Depan Gedung DPR Jakarta

Polisi menggagalkan rencana 120 pelajar mengikuti aksi buruh, diduga terprovokasi ajakan lewat media sosial.

Kolaborasi PPATK dan BGN Luncurkan Detak MBG untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis

Inisiatif Detak MBG tingkatkan transparansi, cegah penyalahgunaan dana, dan dukung akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis pemerintah.

Pengesahan RUU Haji dan Umrah, Langkah Strategis Perkuat Layanan dan Kelembagaan

RUU Haji dan Umrah disahkan untuk perkuat kelembagaan, perbaiki tata kelola, dan tingkatkan layanan ibadah bagi jamaah Indonesia.

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;