Rachmat Gobel: Pemerintah Mesti Konsisten Lindungi Pemasok Kecil

<p>Foto: Illustrasi. Rachmat Gobel: Pemerintah Mesti Konsisten Lindungi Pemasok Kecil</p>
Foto: Illustrasi. Rachmat Gobel: Pemerintah Mesti Konsisten Lindungi Pemasok Kecil

Gemasulawesi– Wakil Ketua DPR RI dari Daerah pemilihan Provinsi Gorontalo Rachmat Gobel meminta pemerintah konsisten melindungi pemasok kecil yang memasok barang ke toko ritel swalayan.

Hal itu diungkapkan Gobel usai menerima pengaduan dari Ketua Umum Asosiasi Pemasok Yeane Lim di ruang kerjanya di DPR RI dalam keterangannya, Minggu 19 September 2021 seperti dikutip Tempo.co.

“Jangan biarkan mereka bertarung secara bebas tanpa batas. Mereka pasti kalah bertarung dengan gerai toko ritel swalayan yang dimiliki pengusaha raksasa,” kata Gobel.

Baca juga: Jadikan Sigi Sulteng Pemasok Bawang Merah, BI Bantu Petani

Asosiasi Pemasok adalah gabungan dari 14 organisasi pemasok.

Pada 1 April 2021, Menteri Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Namun beleid yang baru berlaku 5,5 bulan itu, berdasarkan pengaduan Yeane Lim, kini hendak direvisi lagi.

Rencana revisi itu ditujukan kepada Pasal 10 dan Pasal 11. Pasal 10 mengatur jumlah maksimal gerai toko swalayan yang dikelola sendiri, yaitu 150 gerai.

Sedangkan Pasal 11 mengatur tentang pengenaan biaya terhadap pemasok, yang maksimal 15 persen dari keseluruhan biaya persyaratan perdagangan.

Ketentuan Pasal 11 ini merupakan revisi terhadap ketentuan Pasal 9 di Permendag Nomor 70 Tahun 2013. Pada Permendag lama, selain ada batasan maksimal 15 persen juga ada tambahan kalimat “kecuali ditetapkan lain berdasarkan kesepakatan” antara pemasok dengan pemilik gerai toko swalayan.

“Kecuali ditetapkan lain ini merupakan pasal karet. Yang lemah bisa ditekan oleh yang kuat,” kata Gobel.

Rachmat Gobel justru sangat mendukung Permendag No 23 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi itu.

“Lanjutkan saja. Itu sudah bagus. Jangan mudah ditekan-tekan oleh yang kuat dan besar. Justru ujian seorang pejabat itu saat membela dan melindungi yang lebih lemah,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, Permendag No 23 Tahun 2021 ini baru berusia beberapa bulan.

Politikus dari Partai Nasdem ini mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memiliki kebijakan bagus dalam mendorong Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mereka, katanya, telah diberi insentif dan berbagai dukungan lainnya. Ini akan menggerakkan ekonomi rakyat dan juga menciptakan lapangan kerja yang besar. Tapi jika Pasal 10 dan Pasal 11 ini direvisi maka insentif untuk UMKM ini justru akan terambil oleh usaha besar.

“UMKM jadi membiayai usaha besar,” katanya.

Menurut Gobel, kebijakan menteri harus searah dan mendukung visi Presiden Joko Widodo dalam membela UMKM.

Gobel mengakui bahwa di antara pemasok itu ada yang milik usaha-usaha besar. (****)

Baca juga: Disperindag: Penting, Sertifikasi Halal Produk UMKM di Parimo

...

Artikel Terkait

wave

Internet adalah “Nyawanya” Manusia Era Digital

Minggu 19 September 2021 jelang petang, jaringan internet di bawah kendali PT Telkom dan anak usahanya di banyak titik di Indonesia “jatuh”.

Bantu UMKM, Menteri Erick Thohir Luncurkan E-commerce Warung Pangan

Erick Thohir luncurkan aplikasi e-commerce khusus tampilkan produk pangan Indonesia, itu dibuat BUMN klaster pangan dinamai Warung Pangan

Kementerian Kelautan Kembangkan Ikan Bubara yang Terkenal di Indonesia Timur

KKP melalui DJPB teknologi budidaya ikan Bubara di kawasan Ambon, Maluku, dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas ikan itu

KPK Tetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka

KPK tetapkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menjadi tersangka dugaan kasus suap.

Gubernur Kalteng Bentuk Tim Satgas Pengawasan Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang

Gubernur Kalteng mengatakan, telah membentuk Tim Satgas Pengawasan untuk meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;