Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melantik delapan orang pegawai untuk menempati sejumlah posisi penting di lingkungan lembaga tersebut.
Dari delapan posisi tersebut, tiga di antaranya merupakan jabatan administrator, sementara lima lainnya merupakan jabatan fungsional.
Pelantikan ini digelar di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta, dengan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sekaligus memimpin langsung jalannya prosesi.
Tiga posisi administrator yang diisi dalam pelantikan tersebut meliputi Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Humas, Kepala Bagian Anggaran di Biro Keuangan, serta Kepala Bagian Perancangan Peraturan yang berada di bawah Biro Hukum.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menahan Sebentar Sekelompok Aktivis Asing di Desa Umm al-Khair Masafer Yatta
Sementara itu, lima pegawai lainnya dipercaya untuk mengemban peran fungsional sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, dan mereka akan bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM).
Cahya menegaskan bahwa seorang pejabat administrator tidak cukup hanya andal dalam urusan teknis.
Diperlukan pula kemampuan manajerial yang solid untuk menangani sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, serta penyusunan sistem kerja yang efisien.
“Saudara diharapkan dapat menunjukkan kepemimpinan yang solid, mengelola serta membina sumber daya yang ada dengan semangat tinggi, bekerja sama secara positif, mendorong terobosan baru, dan menjaga akuntabilitas dalam setiap langkah,” ujar Cahya.
Cahya menekankan bahwa baik pejabat pada jabatan administrator maupun fungsional, harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, khususnya dalam menjalankan pelayanan publik serta urusan administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Menurutnya, kepemimpinan yang dimaksud tidak hanya soal kemampuan mengatur, tetapi juga soal keberanian mengambil keputusan dan memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.
Lebih dari itu, setiap pejabat dituntut menjadi figur panutan yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, serta menerapkan nilai-nilai utama yang dianut KPK, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan.
“Hindarilah segala bentuk penyimpangan, karena hal itu bisa membawa dampak buruk, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga, lembaga tempat bekerja, dan masyarakat secara umum,” ujar Cahya.
Sebanyak tiga pegawai resmi dilantik untuk menduduki jabatan Administrator, yaitu:
1. Zulkarnain Meinardy sebagai Kepala Bagian Pemberitaan di Biro Hubungan Masyarakat KPK,
2. Siti Aminah menjabat Kepala Bagian Anggaran pada Biro Keuangan KPK,
3. Imam Akbar Wahyu Nuryamto sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan di Biro Hukum KPK.
Sedangkan untuk jabatan fungsional sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, lima nama yang dilantik adalah:
1. Rischa Melisa Br Surbakti,
2. Wa Ode Nasra,
3. Widya Swastihutami,
4. Herawati.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjawab kebutuhan organisasi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi kelembagaan dalam memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif dan terarah.
KPK menaruh harapan besar agar para pegawai yang baru dilantik tidak sekadar melaksanakan tugas rutin, tetapi juga mampu tampil sebagai pelopor perubahan dan membawa semangat integritas dalam setiap lini kerja.
Dengan peran aktif tersebut, KPK meyakini bahwa berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi bisa ditangani secara lebih baik, profesional, dan berdampak nyata. (*/Zahra)