Nasional, gemasulawesi - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini menyampaikan bahwa ada potensi penambahan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Penjelasan ini disampaikan di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo, yang berdampak pada beberapa program kementerian.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa program bantuan sosial tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
Menurut Gus Ipul, program-program yang pro-rakyat seperti bansos tetap menjadi prioritas pemerintah dan tidak akan mengalami pemotongan anggaran.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan.
Bahkan, Gus Ipul menambahkan bahwa Presiden Prabowo berpotensi meningkatkan anggaran untuk bansos, tergantung pada kondisi dan kebutuhan yang ada.
“Tidak ada yang dipotong oleh Presiden (Prabowo), bahkan kalau memungkinkan, Presiden malah akan menambah (anggaran untuk bansos),” ujar Gus Ipul pada Senin, 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa efisiensi anggaran hanya diterapkan pada kebutuhan operasional atau hal-hal yang dapat dialihkan untuk keperluan lain yang lebih prioritas.
Gus Ipul juga mengemukakan bahwa potensi penambahan bansos ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini sedang dimatangkan.
Data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
Dengan data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Gus Ipul menyebutkan bahwa Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua PMI Ilegal Asal Jawa Barat Diselamatkan BP3MI Riau, Begini Kronologinya
Tujuannya adalah agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu mandiri secara ekonomi.
Kolaborasi antar kementerian ini diharapkan dapat memperkuat program pemberdayaan dan menciptakan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Kebijakan pemerintah yang fokus pada peningkatan bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi. (*/Risco)