Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, kembali mencuri perhatian warganet dengan pendapatnya yang tegas dan lugas.
Kali ini, Susi menunjukkan dukungannya terhadap ide Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia membuat akun media sosial resmi.
Menurut Kapolri, pembuatan akun medsos itu bertujuan agar pengaduan masyarakat bisa direspons dengan cepat tanpa harus menunggu viral dulu.
Kapolri mengungkapkan bahwa selama ini, penanganan aduan masyarakat seringkali baru ditindaklanjuti setelah ramai di media sosial.
Padahal, masalah seperti ini harusnya bisa langsung diatasi oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah, bukan cuma mengandalkan Mabes Polri.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan,” ujar Kapolri pada 31 Januari 2025.
Susi Pudjiastuti pun setuju dengan langkah ini. Lewat akun X pribadinya @susipudjiastuti pada 2 Februari 2025, Susi nggak hanya mendukung, tapi juga kasih saran tambahan yang cukup simpel tapi efektif.
“Sebaiknya dibuat list account resmi Polda/Polres seluruh Indonesia. Nama account mudah diingat,” tulis Susi Pudjiastuti sambil mengunggah ulang berita terkait perintah Kapolri.
Menurut Susi, daftar resmi akun-akun tersebut bakal memudahkan masyarakat untuk tahu mana akun yang benar-benar dikelola polisi dan mana yang palsu.
Cuitan Susi langsung ramai diserbu komentar dari warganet. Banyak yang mendukung gagasan ini karena dianggap bisa bikin polisi lebih responsif.
Salah satu komentar datang dari akun @uki*** yang menyampaikan harapan agar pengaduan di medsos bisa ditindaklanjuti kepolisian dengan baik.
“Semoga respon di medsos ditindaklanjuti dengan baik dan benar.” Tulis akun tersebut.
Komentar ini mewakili harapan banyak orang—nggak cuma cepat bales di media sosial, tapi juga benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.
Gagasan pembuatan akun media sosial untuk Kapolda dan Kapolres ini sepertinya jadi angin segar untuk masyarakat yang sering merasa sulit menyampaikan aduan atau malah ragu-ragu karena takut nggak didengar.
Kalau benar-benar diterapkan dengan baik, langkah ini bisa bikin kepolisian lebih dekat dengan masyarakat, transparan, dan responsif. (*/Risco)