Blok Tambang PAM Mineral Pakai Nama Publik Figur

<p>Foto: Illustrasi pertambangan.</p>
Foto: Illustrasi pertambangan.

Berita nasional, gemasulawesi– Sebagai pendatang emiten terbaru dari sektor tambang, PT. PAM Mineral miliki nama blok-blok tambang perusahaan menarik memakai nama publik figur terkenal di RI mulai dari Raisa, Raisa, Syahrini hingga BCL.

PT. PAM Mineral berencana melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 16-22 Juli mendatang.

Dengan perkiraan tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juni 2021 dan tanggal pencatatan di BEI pada 8 Juli 2021.

Dalam penjelasan terkait rencana penggunaan anggaran hasil IPO blok-blok tambang menggunakan nama publik figur dengan total luas sekitar 51 hektare (Ha).

Berikut daftar tambang milik PAM Mineral yang diberi nama unik:

Baca juga: Fadli Zon Geram Garuda dan PLN Utang Menggunung

BCL A dengan luas 7.28 Ha;

BCL B dengan luas 15.88 Ha;

RAISA dengan luas 8.46 Ha;

KARTINI B dengan luas 11.68 Ha;

TIARA dengan luas 3.78 Ha; dan

SYAHRINI dengan luas 4 Ha.

Baca juga: Lima BUMN Sumbang Deviden 90,6 Persen ke RI Tahun 2020

Menurut situs resmi perusahaan, ada sedikitnya 2 miliar lembar saham baru yang bakal dilepas dengan harga Rp 20 per lembar saham atau setara dengan 20,7% dari total keseluruhan saham disetor dan ditempatkan perseroan.

Baca juga: Parigi Moutong Siapkan 100 Ha Lahan Padi Ladang Upsus Pajala

Baca juga: Kontribusi dari Pertamina ke Negara Menurun

Bersamaan dengan IPO, perseroan juga berencana menerbitkan waran seri I sebanyak-banyaknya 2,6 miliar dengan nilai nominal Rp 20 per saham.

Masa berlaku dari pelaksanaan waran itu terhitung 6 bulan sejak tanggal penerbitan yaitu 10 Januari 2022 hingga 7 Juli 2023.

Baca juga: Kasus BLBI, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru

Baca juga: DKPP Diminta Tingkatkan Peran Penegakan Kode Etik Pemilu

Sebesar 30% dana diperoleh dari hasil IPO atau Rp 72 Miliar, akan digunakan perusahaan untuk pengembangan usaha.

Sekitar 30% akan dipergunakan Perseroan untuk program eksplorasi lanjutan, berupa pengeboran spasi detail (infill drilling) terkait dengan penambahan cadangan bijih nikel Perseroan pada area blok kerja, bunyi prospektus itu. (***)

Baca juga: Total 100 Ha Program Peremajaan Kelapa di Parimo

Baca juga: Polisi Minta Warga Bantu Berantas Praktek Pungli di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

KemenPUPR Evaluasi 40 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Rumah

KemenPUPR evaluasi 40 Bank penyalur subsidi rumah atau dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk triwulan dua.

Kasus Covid 19 Meningkat, Kemenag Batasi Kegiatan di Rumah Ibadah

Kemenag terbitkan Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, setelah kenaikan kasus covid 19.

Empat Bupati Deklarasi Pembentukan Provinsi Papua Selatan

Empat Bupati di bagian selatan Papua mendeklarasikan pembentukan Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke, Selasa 15 Juni 2021.

PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

PPKM mikro, menjadi satu pertimbangan penundaan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah.

Himbara Batalkan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Dirut PT Bank BRI Sunarso sebagai Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) batal rencana tarif cek saldo dan tarik tunai ATM Link.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;