Anjuran Qurban Muhammadiyah: Sembelih Hewan di Rumah

<p>Foto: anjuran qurban muhammadiyah.</p>
Foto: anjuran qurban muhammadiyah.

Berita nasional, gemasulawesi– Anjuran qurban Muhammadiyah pada Idul Adha 1442H/2021, agar hewan kurban berupa kambing atau domba dapat disembelih di rumah. Dilakukan tenaga profesional atau orang berkurban bila mampu.

Hal itu, tertuang dalam edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19.

“Hewan kurban berupa kambing atau domba sebaiknya disembelih di rumah masing-masing oleh tenaga profesional dan apabila mampu dapat disembelih sendiri oleh orang yang berkurban,” bunyi surat edaran itu.

Anjuran qurban Muhammadiyah tidak hanya itu, Muhammadiyah juga memberikan alternatif lain dengan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Tujuannya, agar lebih sesuai syariat dan higienis.

Meskipun demikian, Anjuran qurban Muhammadiyah membolehkan hewan disembelih di luar RPH.

Baca juga: Wali Kota Palu Serahkan Hewan Qurban ke Sejumlah Titik

Namun, Jumlah hewan hendaknya dibatasi untuk menghindari kemubaziran dan wajib menghindari kerumunan massa.

Anjuran qurban Muhammadiyah itu bertujuan sebagai langkah pemenuhan protokol kesehatan, sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Baca juga:Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu

“Pembagian daging kurban diantar oleh panitia ke rumah masing-masing penerima dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” bunyi edaran tersebut.

Selain itu, Muhammadiyah juga mengimbau agar kurban sebaiknya dikonversi berupa dana. Dana itu kemudian bisa disalurkan melalui LazisMu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan

“Baik di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet,” bunyi edaran tersebut.

Panduan dan anjuran qurban Muhammadiyah ditandatangani Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto ditunjukkan bagi seluruh pimpinan persyarikatan dan warga Muhammadiyah pada khususnya.

Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun

Muhammadiyah sendiri telah menetapkan 10 Zulhijah 1442 Hijriah atau perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1442 Hijriah. (***)

Baca juga: Gubernur Minta Tambahan DBH Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Banjir Rendam Sinjai, Sulawesi Selatan

Hujan deras melanda hingga Kamis 8 Juli 2021 dini hari berdampak banjir rendam Sinjai, Sulawesi Selatan, Dua kecamatan terdampak.

Panglima Perang Lawan Covid 19 Seharusnya Bukan Menteri

Syahrial, politikus Demokrat menyebut panglima perang lawan covid 19 itu seharusnya bukan menteri, melainkan Presiden Jokowi sendiri.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, suaminya, jadi tersangka terkait kasus Narkoba sejenis sabu, terancam hukuman empat tahun penjara.

Pemda Pegang Tanggungjawab Penyaluran Bansos di Daerah

Menko PMK menyebut Pemerintah daerah (Pemda) pegang tanggungjawab penyaluran Bansos kepada penerima warga dampak Pandemi covid 19.

Bulog Siapkan Tambahan Bansos Beras Sebanyak 200 Ribu Ton

Bulog siapkan tambahan Bansos beras sebanyak 200 ton untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;