Berita nasional, gemasulawesi– Kemenkeu akui pandemi membuat ekonomi domestik Indonesia minus hingga 2,1 persen. Sehingga, penurunan kelas pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia dari menengah atas ke menengah bawah tak bisa dihindari.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian angka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ungkap Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Kamis 8 Juli 2021.
Kontraksi ekonomi membuat GNI per kapita Indonesia turun dari US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.870 pada 2020. Hal ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Baca juga: Indonesia Turun Kelas Penghasilan Menengah Bawah
Meski begitu, Kementerian Keuangan masih mengklaim realisasi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri sebenarnya masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan ASEAN.
“Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif pada 2020, yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen,” katanya.
Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cenderung moderat. Sebelum pandemi, Kementerian Keuangan mengklaim ekonomi domestik cukup kuat.
Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat juga cukup baik. Bahkan, ekonomi Indonesia konsisten bergerak di area 4,5 persen.
Baca juga: Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Lambat Lapor BOS Tahap Satu
Hal itu membawa Indonesia masuk ke kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country). GNI per kapita Indonesia sempat tembus US$4.050 pada 2019 lalu.
Sehingga, agar bisa kembali bangkit, pemerintah sedang fokus untuk melakukan pemulihan, baik di sektor ekonomi dan kesehatan.
Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan
“Pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” jelasnya.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Eks Bupati Talaud
Diketahui, Bank Dunia menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah pada 2020.
Baca juga: Gubernur Siapkan Jalur Perdagangan Sulawesi Tengah-Kalimantan
Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli itu, Bank Dunia mencatat GNI per kapita Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.
Perhitungan dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi dipengaruhi GNI per kapita Indonesia. (***)
Baca juga: Gubernur Minta BRI Siapkan KUR untuk Sulawesi Tengah Rp5 Triliun