Dinkes Sangihe Tunggu Arahan Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa

<p>Vaksin Covid-19 (Ilustrasi gambar)</p>
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi gambar)

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tunggu arahan pemusnahan lebih 16 ribu dosis vaksin Covid-19 yang sudah kadaluarsa, vaksin kedaluwarsa telah disimpan secara terpisah agar mencegah tercampur dengan vaksin lain.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Handry Pasandaran, di tahuna, Rabu 31 Agustus 2022.

“Saat ini ada 16.481 vaksin Covid-19 yang sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah kadaluarsa,” ucap Handry Pasandaran.

Menurut Handry, pihaknya telah menerima 100.617 vaksin Covid-19 hingga akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 76.481 vaksin digunakan di 23 fasilitas kesehatan dan 7.655 vaksin tidak digunakan.

Handry mengatakan, kami menunggu arahan dari Dinas Kesehatan untuk proses pemusnahan vaksin kadaluarsa tersebut.

Di wilayahnya, menurut Handry, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan vaksinasi adalah 17 Puskesmas, 2 Rumah Sakit, 1 Poliklinik, 1 Klinik Sangihe dari Polkes 13.09.01, BK Lanal Tahuna dan Dinas Kesehatan Sangihe. Jenis vaksin yang diperoleh terdiri dari Sinovac, Biofarma Coronavac, Sinovac Coronavac, Astra Zeneca, Moderna, Pfizer dan Covovax.

“Vaksin Sinovac diterima sebanyak 12.643, Biofarma (Coronavac) 5.520, Sinovac (Coronavac) 37.214, Astra Zeneca 31.320, Moderna6,” katanya.

Handry menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksinasi atau yang masih divaksinasi untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk divaksinasi. Ia mengatakan layanan vaksinasi tetap dibuka setiap hari di berbagai pusat kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa telah dipindahkan dari tempat penyimpanan. Dengan begitu vaksin tidak akan tercampur dengan vaksin yang belum kedaluwarsa.

Baca: Kemendagri Beri Penghargaan Penurunan Stunting Parigi Moutong

“Bedanya vaksin kadaluarsa tidak lagi disimpan di cool box, tapi di luarnya,” kata Dante saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IXDPR dihadiri DPR pada Selasa 30 Agustus 2022 dari YouTube di Jakarta.

Dante mengatakan vaksin kadaluarsa telah didistribusikan ke berbagai fasilitas penyimpanan regional. Menurut Dante, vaksin kadaluarsa merupakan masalah yang harus segera ditangani.

Sebagian besar vaksin kadaluarsa berasal dari hibah dari negara sahabat. Vaksin yang diterima Indonesia memiliki masa kadaluwarsa yang terbatas.
“Sejauh ini 40,2 juta vaksin sudah expired,” ucapnya. (*/Ikh)

Baca: Target Penyusunan RPD Pemda Parigi Moutong Selesai Desember

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

IDI Sulawesi Tenggara Diharapkan Wujudkan Masyarakat Sehat

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara diharapkan dapat bersinergi membantu pemerintah wujudkan pembangunanan kesehatan

Satu Warga Kotamobagu Meninggal Covid-19 Belum Divaksin

Satu kasus warga yang meninggal di Provinsi Sulawesi Utara, berasal dari Kotamobagu dilaporkan belum divaksin Covid-19

Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster, PCR Antigen Dihapus

Syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini telah diperbahrui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan menyampaikan wajib vaksin booster

Cegah Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pencegahan

Cegah cacar monyet, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka posko pengaduan upaya pencegahan

Dua Pasien Gejala Cacar Monyet di Makassar Dinyatakan Negatif

Dua pasien gejala cacar monyet di Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan merilis hasil pemeriksaan kedua pasien tersebut

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;