Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara

<p>Foto: Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara.</p>
Foto: Tiga Pelaku Pembuat Inex Palsu di Johar Baru, Diancam 15 Tahun Penjara.

Gemasulawesi– Polres Metro telah menetapkan tiga pelaku kasus pembuat inex palsu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Ketiganya diketahui berinisial IS, MN dan PR, diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

“Para pelaku menggunakan beberapa obat-obatan hingga spidol untuk mewarnai inex, yang mereka produksi sendiri,” Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu 15 September 2021.

Dia menyebut, para pelaku pembuat inex dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Oknum PNS di Bitung Jadi Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika yaitu home industry inex palsu kata dia, dikatakan inex palsu, karena bahan-bahan digunakan adalah diazepam, clorilex dan pil kina.

Setyo menerangkan, para pelaku dapat memproduksi 3.000 butir inex palsu dalam seminggu. Omzet dicapai para pelaku dari penjualan inex palsu ini fantastis.

“Nilai keuntungan sangat fantastis karena dengan modal Rp 5.000 untuk 1 butirnya, mereka dapat menjual 1 butirnya Rp 200.000,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku mewarnai pil yang telah diolah dari bobat-obatan itu dengan spidol warna agar terlihat seperti inex sungguhan.

“Kenapa kami katakan itu home industry? home industry rumahan karena alat-alatnya sangat sederhana, hanya sebatas mungkin pensil, spidol, pensil dan obat2an yang dapat didapatkan,” kata dia.

Baca Juga: Kepri Siapkan Lahan 1,7 Hektar Pembangunan Pelabuhan Terpadu Samudra

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menerangkan, efek ditimbulkan dari inex palsu ini sama bahayanya dengan narkoba. Konsumsi inex palsu bisa mengakibatkan halusinasi.

“Berbeda dengan ekstasi asli, mengandung amphetamine, itu biasanya apabila memakai esktasi itu dia pasti harus mendengarkan musik, sedangkan bersifat halusinogen. Dia bisa berhalusinasi dan efeknya bisa menyebabkan emosi tinggi, ataupun paranoid melihat orang, dan bermacam-macam dan efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, apalagi dia menggunakan spidol warna ini untuk pewarna pil yang dicetak oleh mereka,” tutupnya. (***)

Baca juga: Polisi Bekuk Pencuri Handphone 16 TKP di Kota Palu

...

Artikel Terkait

wave

Pasutri Pengedar Narkoba di Medan Terancam Hukuman Mati

Pasutri pengedar Narkoba di Medan terancam hukuman mati karena diduga memproduksi pil ekstasi dan mengedarkannya ke tempat hiburan.

Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Dugaan Korupsi PT Asabri

Kejagung RI menyita dua unit mobil mewah milik Teddy Tjockrosaputro, tersangka dugaan korupsi PT Asabri (Persero), Senin 13 September 2021.

ICW Sebut Aparat Desa Sangat Korup di Semester Pertama 2021

ICW melaporkan anggaran dana desa ialah dana sangat rentan dikorupsi. Semester I 2021, pemerintah dan aparat desa jumlah korupsi terbanyak.

Pelaku Pencurian Modus Bansos Diancam Tujuh tahun Penjara

Polisi menangkap satu dari dua orang pelaku pencurian modus memberikan Bansos. Pelaku itu diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Kepolisian Tetapkan 9 Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis Jadi Tersangka

Polisi menetapkan sembilan pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis jadi tersangka, dijerat memakai UU No 35 thn 2009 Narkotika.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;