Pj Bupati Parigi Moutong Tekankan OPD Selektif dalam Usulan Pembangunan demi Wujudkan RKPD 2026 yang Tepat Sasaran

Pj Bupati Parigi Moutong Tekankan OPD Selektif dalam Usulan Pembangunan demi Wujudkan RKPD 2026 yang Tepat Sasaran Source: Gemasulawesi.com

Parigi Moutong, gemasulawesi - Pj Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menyampaikan imbauan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi serta menyeleksi setiap usulan pembangunan.

Imbauan ini disampaikan dalam rangka memastikan agar target strategis pembangunan daerah benar-benar tercapai sesuai dengan sasaran utama yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Richard dalam kegiatan forum perangkat daerah yang digelar untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026, bertempat di Auditorium Kantor Bupati pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam sambutannya, Richard menekankan bahwa pembangunan daerah merupakan wujud nyata dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah, sebagai bagian dari upaya pembangunan nasional secara keseluruhan.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong adalah sebuah proses kolektif yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.

Pandangan ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah dan strategi pembangunan ke depan.

Lebih lanjut, Richard menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan RKPD tahun 2026, terdapat sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh pihak terkait.

Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya keselarasan antara rencana kerja perangkat daerah dengan tema RKPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026, yakni "kolaborasi dalam sinergitas dan peningkatan pembangunan ekonomi yang didukung oleh Sumberdaya Manusia (SDM) yang inovatif, infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan merata". Tema ini diharapkan menjadi pedoman dalam seluruh pembahasan dan perumusan program kerja.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan terhadap berbagai usulan pembangunan harus dimulai sejak dari tingkat desa dan kecamatan, termasuk mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD, serta diselaraskan dengan rumusan awal RKPD.

Penyelarasan ini tidak hanya mencakup visi dan misi pembangunan, tetapi juga harus mempertimbangkan skala prioritas, perkiraan kemampuan anggaran daerah, serta hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD pada tahun-tahun sebelumnya. Proses ini bertujuan agar penyusunan program dapat dilakukan secara realistis dan efisien.

“Karena bagaimanapun juga, inovasi daerah adalah suatu keharusan dalam konsep daerah yang lebih maju.” tegas Richard.

Sejalan dengan hal tersebut, pengusulan program kegiatan dari setiap OPD juga harus memperhatikan kondisi aktual dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Setiap rencana kerja diharapkan memiliki pendekatan yang berbasis inovasi pelayanan, agar dapat menciptakan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah. Pendekatan berbasis inovasi diyakini dapat membawa perubahan positif yang lebih cepat dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Richard juga meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk terus melakukan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah.

Pendampingan ini sangat penting dalam proses penyusunan serta pembahasan program kegiatan tahun 2026, dan juga dalam mengawal seluruh hasil rumusan dari forum tersebut hingga ke tahapan-tahapan selanjutnya.

Bagikan: