Manado, gemasulawesi – Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Manado mengadakan program Pendis Ngaji sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya di Manado, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Manado, Usran Mantow, mengatakan mengawali tahun 2025, Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Manado menyelenggarakan program yang bertajuk Pendis Ngaji yang diadakan dengan penuh hikmat.
“Program ini memiliki tujuan memberikan pengetahuan dan motivasi kepada para kepala madrasah, staf seksi Pendidikan Islam atau Pendis, dan pengawas madrasah berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di lingkungan Kemenag atau Kementerian Agama,” katanya.
Dia menambahkan program ini menjadi langkah awal yang strategis untuk membekali ASN di lingkungan Pendis dengan wawasan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi kerja tetapi juga membangun semangat berprestasi dan kedamaian di lingkungan kerja.
Baca Juga:
Sulawesi Selatan Ditargetkan Menanam Jagung 10 Ribu Hektare sebagai Upaya Wujudkan Swasembada Pangan
Dikutip dari Antara, program ini dimulai dengan pembacaan doa. Suasana khidmat dan juga penuh semangat mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Latif Tarabuke, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Pengawas atau Pokjawas, berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi antar pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
“Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi untuk ASN lainnya dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ucapnya.
Dia menambahkan dengan demikian, kualitas pendidikan agama Islam akan semakin berkualitas sebab tenaga pendidik terus dibekali dengan baik.
Dia menyebutkan selain memberikan pelajaran secara pendidikan agama Islam juga memberikan motivasi agar para siswa terus berprestasi dalam menciptakan generasi emas Indonesia.
Di sisi lain, Kantor Kementerian Agama Manado terus memperkuat tata kelola wakaf, khususnya tanah wakaf di Manado, Sulawesi Utara.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Manado, Burhan Sadjab, mengatakan pihaknya memastikan pengelolaan tanah wakaf berjalan sesuai aturan yang berlaku sekaligus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang belum terselesaikan. (Antara)