Palangka Raya, gemasulawesi - Muhammad Haryono (MH), seorang sopir taksi online asal Palangka Raya, kini harus berurusan dengan hukum.
Ia diduga terlibat dalam sebuah kasus kekerasan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS), seorang anggota polisi yang kini telah diberhentikan tidak hormat.
Kejadian ini mengungkap sebuah kisah tragis yang dimulai dengan sebuah pesanan taksi online, namun berujung pada tindakan kekerasan yang berujung pada penetapan Haryono sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi ketika Haryono menerima pesanan taksi online dari Brigadir Anton pada suatu pagi.
Setelah menerima pesanan, Haryono mengantarkan Anton yang ternyata dalam perjalanan melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengemudi pick-up.
Menurut keterangan dari istri Haryono, Yuliani, suaminya menyaksikan dengan jelas bagaimana Anton menghentikan mobil pick-up dan menarik pengemudi ke dalam taksi.
Setelah itu, Anton mulai menanyakan soal pungutan liar (pungli), yang kemudian berlanjut dengan tindakan kekerasan berupa tembakan ke kepala pengemudi tersebut.
Haryono yang berada di kursi depan menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
"Suami saya mengendarai mobil untuk mengantar Brigadir Anton. Oknum tersebut menghentikan sopir pick-up, lalu membawa sopir itu ke dalam mobil, bertanya soal pungutan liar, dan setelah itu menembak kepalanya di dalam mobil," jelas Yuliani, dikutip pada Kamis, 19 Desember 2024.
Setelah insiden kekerasan itu, Brigadir Anton memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada Haryono sebagai bentuk imbalan.
Namun, Haryono memilih untuk mengembalikan uang tersebut dan memilih untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Ia merasa tidak ingin terlibat dalam tindakan kriminal dan lebih memilih untuk mengungkapkan kebenaran mengenai kejadian tersebut.
Ironisnya, meskipun Haryono adalah saksi dalam kasus penganiayaan ini, dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah laporan yang dia buat, Haryono yang awalnya dijemput pulang oleh pihak kepolisian, ternyata kini dihadapkan pada tuduhan yang tidak jelas.
Proses hukum ini membuat Haryono dan keluarganya terkejut, terutama karena Haryono hanya berusaha untuk mengungkapkan kebenaran.
Istri Haryono, Yuliani, merasa kecewa dan bingung dengan penetapan suaminya sebagai tersangka.
Ia mengungkapkan bahwa suaminya hanya berusaha untuk membantu pihak berwajib mengungkapkan kebenaran dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Saat ini, keluarga Haryono, yang mengandalkan penghasilan suaminya sebagai sopir taksi online, merasa sangat kesulitan.
Mereka kini kehilangan tulang punggung keluarga yang telah menjadi sumber nafkah utama mereka.
Yuliani berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Ia merasa bahwa suaminya hanya berusaha melakukan hal yang benar dengan melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Fatwa PAW Harun Masiku, Ini Perannya
Ia pun meminta agar pihak kepolisian dan instansi terkait melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penetapan Haryono sebagai tersangka.
Yuliani percaya bahwa dengan proses hukum yang transparan dan adil, kebenaran akan terungkap dan keadilan bagi suaminya akan segera ditegakkan.
Keluarga Haryono kini menghadapi kondisi yang penuh ketidakpastian.
Mereka berharap agar pihak berwajib segera mengklarifikasi situasi ini dan memberikan keadilan yang pantas diterima oleh Haryono, yang hanya berusaha melaporkan tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum polisi.
Yuliani dan dua anak mereka yang masih kecil berharap agar suaminya segera dibebaskan dan dapat kembali ke rumah untuk melanjutkan kehidupan mereka yang normal. (*/Shofia)