Depok, gemasulawesi - Kasus hipnotis kembali terjadi di Depok. Kali ini, seorang perempuan berinisial FNL (56) harus menelan kerugian besar setelah kehilangan emas senilai ratusan juta rupiah.
Kejadian bermula saat FNL berangkat ke Pasar Reni Jaya yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok, untuk memenuhi kebutuhan belanjanya pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, suasana pasar tampak ramai oleh aktivitas warga. Di tengah keramaian itulah FNL tidak menyangka bahwa dirinya akan menjadi target kejahatan.
Saat tiba di pasar, FNL dihampiri oleh seorang wanita berinisial C yang mengaku sering melihatnya saat berbelanja.
Baca Juga:
Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Fatwa PAW Harun Masiku, Ini Perannya
Meski tidak mengenal C secara dekat, FNL tetap meladeni percakapan. Saat itu, C tidak sendiri. Ia ditemani oleh seorang wanita lain bernama Enjel.
Percakapan bermula ketika C menanyakan kepada FNL apakah ia memiliki bawang putih tunggal.
Ketika dijawab tidak, Enjel menyebutkan nama seorang pria bernama Yohanes yang dikenal sebagai "Romo Penyembuh."
Yohanes diklaim mampu menyelesaikan berbagai masalah melalui metode spiritual.
C kemudian meminta FNL untuk menemaninya mengambil bawang putih ke tempat Yohanes. Awalnya, FNL menolak dengan alasan tidak mengenal Yohanes.
Namun, setelah C menyinggung soal kesamaan etnis di antara mereka, FNL akhirnya setuju.
Ketiganya kemudian pergi menggunakan mobil yang sudah disediakan oleh pelaku. Di dalam mobil, selain FNL, C, dan Enjel, terdapat seorang sopir yang telah menunggu.
Setibanya di lokasi yang disebut rumah Yohanes, pria tersebut tidak bersedia bertemu langsung dan hanya mau berkomunikasi melalui telepon.
Dalam percakapan telepon, Yohanes mengaku mengetahui banyak hal tentang keluarga FNL. Ia bahkan menyebut bahwa salah satu anak korban terancam meninggal dunia.
Yohanes menyarankan agar bahaya tersebut dihindari dengan menyediakan salib berhiaskan berlian atau perhiasan emas sebagai syarat pengobatan spiritual.
Panik dengan ucapan Yohanes, FNL segera diarahkan untuk pulang mengambil emas miliknya.
“Saya pulang untuk mengambil semua perhiasan emas yang ada, sesuai arahan terlapor,” ungkap FNL. Setelah menyerahkan emas, korban bersama pelaku kembali ke Pasar Reni Jaya.
Sesampainya di pasar, FNL diturunkan dan diminta pulang ke rumah. Namun, saat tiba di rumah, ia baru menyadari bahwa perhiasan yang diserahkan telah hilang.
FNL pun mengalami kerugian besar, berupa 3 kalung emas, 2 gelang emas, 7 cincin emas, dan 3 emas batangan, dengan total nilai mencapai Rp100 juta.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari. Dalam laporan bernomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK, FNL menjelaskan detail kejadian yang dialaminya.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Tohari, membenarkan adanya laporan ini.
Menurutnya, unit Reskrim Polsek Bojongsari kini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku kejahatan.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini tim kami sedang menindaklanjuti kasus ini. Kami akan mendalami keterangan korban serta mencari bukti-bukti lain yang bisa membantu mengungkap identitas para pelaku,” jelas Kompol Fauzan.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mempelajari rekaman CCTV di sekitar lokasi pasar untuk mendapatkan petunjuk tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama terhadap modus kejahatan hipnotis seperti ini,” tambahnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat berada di tempat umum.
Modus kejahatan dengan hipnotis masih kerap terjadi, dan pelaku sering memanfaatkan momen ketika korban lengah atau percaya.
Polisi kini berusaha secepat mungkin untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. (*/Shofia)