Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Timah, Polisi Bongkar Jaringan Ilegal di Bangka Belitung, 2 Tersangka Diamankan

Polisi berhasil ungkap penyelundupan timah ilegal seberat 9 ton, dua tersangka ditangkap di Bangka Belitung. Source: Foto/Beritasatu.com/Irwan Setiawan

Bangka Belitung, gemasulawesi - Kasus penyelundupan timah ilegal seberat 9 ton berhasil terungkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. 

Timah tersebut disembunyikan dengan cara cerdik, yaitu dimasukkan ke dalam box fiber dan ditutupi dengan tumpukan es batu, untuk mengelabui petugas. 

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dan menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa ini.

Kepolisian Polda Bangka Belitung mengungkapkan, timah ilegal itu direncanakan untuk dibawa keluar dari Bangka Belitung menggunakan jalur laut menuju Palembang, Sumatera Selatan. 

Baca Juga:
Kesalahpahaman Berujung Maut! Satu Pekerja Proyek Tewas di Tanah Abang Usai Terlibat Bentrok, Polisi Kejar Pelaku

"Kami menemukan 676 keping balok timah, yang masing-masing memiliki berat antara 3 hingga 31 kilogram, yang telah disembunyikan dalam 54 box fiber," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, saat memberikan keterangan pada Rabu, 18 Desember 2024.

Para pelaku yang ditangkap adalah EDP (23), seorang sopir truk, dan AAD (25), seorang pemodal yang berperan dalam operasi penyelundupan ini. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa barang ilegal tersebut tidak dilengkapi dengan izin yang sah. 

Oleh karena itu, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Minerba, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Baca Juga:
Viral Aksi Begal Sadis di Jakarta Barat! Motor dan Barang Berharga Pengendara Ini Dirampas, Berikut Kronologinya

Fauzan juga menambahkan bahwa penyelundupan timah ini adalah bagian dari jaringan yang lebih besar, dan pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. 

Polisi percaya bahwa peristiwa ini merupakan bagian dari aktivitas ilegal yang merugikan negara dan mengancam sumber daya alam Indonesia.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian juga berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan digunakan untuk penyelundupan barang-barang ilegal. 

Pihak kepolisian berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberi efek jera dan memperketat pengawasan di sektor sumber daya alam, terutama timah, yang merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia.

Baca Juga:
Tanggapi Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Jaktim, Mardani Ali Sera Sebut Polisi Harus Meniru Sistem di AS

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Petugas berjanji akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. (*/Shofia)

Bagikan: