Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SMA Negeri 70 Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan.
Korban berinisial ABF, seorang siswa kelas X, diduga menjadi korban bullying oleh sejumlah kakak kelasnya.
Kejadian yang berlangsung di toilet lantai dua sekolah tersebut memicu perhatian publik setelah orang tua korban melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan laporan diterima.
Orang tua ABF merasa anaknya telah mendapat perlakuan yang merugikan dan tidak pantas di lingkungan sekolah.
“Kami menerima laporan dari orang tua korban yang menyebutkan adanya tindakan perundungan di sekolah anak mereka,” jelas Nurma pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa ini berawal ketika korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk menemui sejumlah kakak kelas di toilet lantai dua sekolah.
Setibanya di lokasi, ABF diduga dikelilingi oleh beberapa kakak kelas yang melakukan tindakan intimidasi.
Nurma menambahkan, “Korban disebut mengalami perlakuan yang membuatnya trauma dan hal itu kini sedang kami dalami.”
Selain memeriksa saksi dari pihak korban, polisi juga mulai mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat laporan.
Barang bukti tersebut termasuk rekaman CCTV sekolah, jika tersedia, serta keterangan dari pihak sekolah dan siswa lain yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami akan mengonfirmasi kronologi kejadian dari berbagai sudut, termasuk keterangan saksi, bukti fisik, dan dokumen pendukung lainnya,” ungkap Nurma.
Kasus ini telah teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dugaan tindak pidana yang terjadi diproses berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak hanya menangani laporan secara hukum, polisi juga berencana melibatkan pihak sekolah dalam penyelesaian kasus ini.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada pembenahan dalam sistem pengawasan dan pencegahan tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Sekolah dianggap memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di bawah undang-undang.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak di sekolah.
Keamanan dan kesejahteraan siswa harus menjadi prioritas utama agar sekolah benar-benar menjadi tempat belajar yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. (*/Shofia)