Heboh! Ada Ladang Ganja dengan Luas 1,8 Hektare di Mandailing Natal Sumut, Begini Tanggapan dari Polisi

Ilustrasi tumbuhan ganja yang ditanam di sebuah ladang di Mandailing Natal Sumut Source: (Foto/Pexels/@Kindel Media)

Mandailing Natal, gemasulawesi - Kepolisian Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengungkap penemuan ladang ganja seluas 1,8 hektare di kawasan pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

Penemuan ini dibenarkan oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, pada Minggu, 24 November 2024.

"Ditemukan 1,8 hektare ladang ganja," jelasnya.

Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tersebut diperkirakan berusia antara 4 hingga 6 bulan.

Baca Juga:
Kecanduan Judol, Pria di Pangkalpinang Nekat Mencuri Motor di Garasi Rumah Hingga Menjual Barang Curiannya di Medsos

Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan perbukitan tersebut.

Bertindak atas informasi tersebut, pihak kepolisian menuju lokasi pada Senin, 18 November 2024. Perjalanan menuju ladang memakan waktu cukup lama karena medan yang sulit ditempuh.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB setelah berjalan kaki sejauh 4 kilometer dari jalan desa pada ketinggian 807 meter di atas permukaan laut.

Berdasarkan perhitungan pihak berwenang, ladang tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 650 kilogram ganja.

Baca Juga:
Viral Ratusan Burung Pipit Jatuh Tergeletak di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Bersamaan dengan Pohon Tumbang

Setelah ladang ditemukan, sebagian besar tanaman ganja dimusnahkan oleh petugas di lokasi dengan cara dibakar.

Namun, beberapa batang pohon ganja dibawa oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti dan untuk keperluan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanaman ganja tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Mandailing Natal masih menyelidiki pemilik ladang serta jaringan yang mungkin terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Baca Juga:
Geger! Pria di Banyuwangi Jadi Korban Penusukan Tetangganya Sendiri Karena Punya Wajah Mirip Ayah Pelaku

Ganja dikenal memiliki dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental.

Konsumsi ganja dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, kerusakan paru-paru, serta meningkatkan risiko kecanduan.

Selain itu, bisnis ganja ilegal juga berdampak negatif terhadap masyarakat karena sering kali terkait dengan tindak kejahatan lain, seperti pencucian uang dan kekerasan.

Penemuan ini menjadi peringatan bahwa peredaran ganja masih menjadi ancaman serius, dan diperlukan langkah-langkah tegas untuk memberantasnya.

Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam bisnis narkoba dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga merusak generasi muda dan stabilitas sosial.

Edukasi tentang bahaya narkoba harus terus ditingkatkan untuk mencegah orang terlibat dalam kegiatan yang merugikan ini. (*/Risco)

Bagikan: