Muna, gemasulawesi – KPU Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen penyandang disabilitas di kabupaten setempat.
Ketua KPU Muna, La Ode Muh Askar Adi, saat dihubungi di Kendari mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Bupati dan Wakil Bupati Muna pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
La Ode Muh Askar Adi menyampaikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas tersebut adalah salah satu bentuk upaya dari KPU untuk mengenalkan kepada mereka Pilkada agar dapat menyalurkan hak suaranya pada hari pemungutan suara nantinya.
Baca Juga:
Sentra Penegakan Hukum Terpadu Donggala Menerima Laporan Dugaan Tindak Pidana pada Pilkada 2024
“Sebagai penyelenggara, kami memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara serentak,” ungkapnya.
Dia melanjutkan penyandang disabilitas adalah satu-satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin oleh konstitusi.
“Olehnya, perlu memperoleh informasi dengan tujuan dapat mengetahui tahapan Pilkada dan menjadi pemilih yang aktif,” katanya.
Dikutip dari Antara, dia menyatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga akan dipastikan jika para penyandang disabilitas itu telah masuk dalam DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Karena yang dapat memilih nantinya pada saat pemungutan suara, antara lain pemilih yang terdaftar di DPT, DPTb atau daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb, akan tetapi mereka telah mempunyai identitas diri yang sah seperti e-KTP.
Dia menyatakan hitungan hari lagi untuk pemungutan suara sehingga wajib untuk penyelenggara KPU untuk menyiapkan informasi dan bagaimana tata cara mencoblos di TPS untuk para pemilih penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Gegara Pria ODGJ Mengamuk, Dua Mobil Polisi Terlibat Tabrakan di Pandeglang
“Melalui sosialiasi ini, kami berharap agar tahapan-tahapan terhadap Pilkada tahun 2024 dapat diketahui,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi atau Koriv Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakatm dan SDM KPU Muna, La Tasman, mengatakan bahwa sosialisasi itu memiliki tujuan untuk menyampaikan informasi kepemiluan karena pemilih penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama terutama untuk yang sudah memenuhi syarat untuk memilih. (Antara)