Kemenag Melakukan Verifikasi Pelaku Usaha untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal di Minahasa Tenggara

Ket. Foto: Kementerian Agama Memverifikasi Pelaku Usaha untuk Memperoleh Sertifikasi Halal di Kabupaten Minahasa Tenggara Source: (Foto/ANTARA/HO-Kemenag.)

Minahasa Tenggara, gemasulawesi – Kementerian Agama melakukan verifikasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal dan izin produksi di Kabupaten Minahasa Tenggara atau Mitra, Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam keterangannya di Ratahan, Satgas Jaminan Produk Halal atau JPH Kementerian Agama Mitra Dody Faisal Katro menyampaikan tim dari kantor Kemenag Minahasa Tenggara bersama dengan beberapa dinas terkait, melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di wilayah Ratahan Timur, Belang, dan Tombatu Timur untuk memfasilitasi proses perizinan dan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha.

“Kegiatan ini memiliki tujuan memastikan kelayakan usaha dari segi kesehatan, lingkungan, dan legalitas,” tuturnya.

Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Memastikan Notaris di Sulbar Tetap Mutakhir dan Terintegrasi

Kemenag melakukan identifikasi dan validasi lapangan terhadap usaha yang membutuhkan penerbitan Sertifikat Produksi Industri Rumah Tangga atau SPIRT, NIB atau Nomor Induk Berusaha, dan Izin Halal.

Kegiatan ini didukung oleh Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dikutip dari Antara, Kementerian Agama dalam perannya sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan produk halal, ikut mengawal kelancaran proses sertifikasi halal di tingkat kabupaten.

Baca Juga:
Heboh! Pria di Depok Dikeroyok 7 Orang Sekaligus hingga Alami Sejumlah Luka, Dipicu Gegara Masalah Ini

Lewat sinergi lintas sektoral ini, diharapkan semua pelaku usaha di Minahasa Tenggara dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan standar mutu yang diakui dan memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap produk yang beredar di masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Kementerian Agama Minahasa Tenggara untuk memajukan pelaku usaha lokal dengan memenuhi standar sertifikasi yang dibutuhkan sehingga tercipta ekosistem usaha yang berkelanjutan dan terjaminnya mutunya di daerah tersebut.

Di sisi lain, Kodam XIII/Merdeka mengadakan apel pemeriksaan kesiapan latihan Satuan Tempur atau Satpur dan Satuan Bantuan Tempur atau Satbanpur Antar Kecabangan YTP 711 Kodam itu TA 2024 di Lapangan Bintauna, Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga:
Viral! Guru di Cianjur Cukur Botak Siswi SD Tanpa Izin, Orang Tua Protes dan Minta Pertanggungjawaban

Mayjen TNI Candra Wijaya, yang merupakan Pangdam XIII/Merdeka, dalam amanahnya dibacakan Kasdam Brigadir Jenderal TNI Yustinus Nono Yulianto, menyampaikan latihan ini menguji kemampuan satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka untuk menjalankan suatu operasi tempur yang mencakup aspek Kodal, bantuan tempur, dan bantuan administrasi, dan prosedur bantuan tembakan. (Antara)

Bagikan: