Makassar, gemasulawesi – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulawesi Selatan merekomendasikan penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mendapatkan barcode subsidi BBM.
Dalam keterangannya, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, di Makassar mengatakan pihaknya telah mengusulkan kebijakan agar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tidak dapat mengisi BBM bersubsidi.
Reza Faisal Saleh menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pegar masyarakat yang mendapatkan BBM bersubdi juga dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraannya.
Hal tersebut adalah salah satu langkah untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak.
Termasuk dengan memastikan para pemilik kendaraan yang membeli BBM subsidi telah memenuhi kewajiban mereka.
Oleh sebab itu, Reza berharap semua pembelian BBM subsidi pengendara telah melakukan pembayaran pajak atau kewajiban selaku wajib pajak.
Dikutip dari Antara, salah satu pengendara, Baharudin, menyebutkan sistem barcode yang diberlakukan akan mempermudah pendataan tingkat konsumsi BBM.
“Hanya saja sistem barcode ini masih belum terbiasa dilakukan oleh pengendara sehingga dianggap cukup menyusahkan pengendara dan juga menimbulkan antrean panjang,” ungkapnya.
Dia melanjutkan selain itu juga dapat mendisiplinkan penunggak pajak kendaraan untuk memenuhi kewajiban sebagai subjek wajib pajak.
Di sisi lain, Muswil atau Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Madrasah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan atau DPW PGMI Sulsel membahas pemerataan sebaran guru.
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, H Muhammad Tonang, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri langsung oleh 100-an peserta perwakilan dari DPD PGMI se-Sulawesi Selatan dan 400-an peserta daring.
“Muswil DPW PGMI Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan seminar nasional ini menaruh harapan besar pada organisasi profesi guru madrasah untuk terus tumbuh berkembang demi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan anggotanya. (Antara)