LPKA Kelas II Palu Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Melalui Program Peta Sunan

Ket. Foto: LPKA Kelas II Palu, Sulteng Mewujudkan Pemenuhan Hak Integrasi untuk ABH Lewat Program Peta Sunan Source: (Foto/ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Palu, gemasulawesi – LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mewujudkan pemenuhan hak integrasi untuk anak berhadapan hukum atau ABH atau anak binaan lewat inovasi program pelayanan tatap muka surat jaminan atau yang disebut dengan Peta Sunan.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, mengatakan di Palu pada hari Sabtu, tanggal 5 Oktober 2024, bahwa LPKA Palu berkomitmen mewujudkan pemenuhan hak anak binaan, salah satunya upaya menghadirkan pelayanan prima dalam percepatan pemberian hak bersyarat lewat program pelayanan tatap muka surat jaminan atau Peta Sunan.

Mohammad Kafi menyebutkan program ini menjadi terobosan penting dalam pengelolaan layanan integrasi anak.

Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Sulteng Melakukan Penyusunan Program Pertanian untuk Meningkatkan Produksi pada 2025

“Program Peta Sunan adalah inovasi untuk kebutuhan percepatan layanan tatap muka dengan keluarga dan juga pihak yang terkait dan juga memastikan proses pembebasan bersyarat hingga asimilasi dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala birokrasi,” katanya.

Dikutip dari Antara, dia menyatakan program ini menjadi langkah konkret dalam menjembatani komunikasi antara pihak LPKA, dinas terkait dan keluarga agar hak-hak integrasi seperti PB atau Pembebasan Bersyarat dan CB atau Cuti Bersyarat dapat terpenuhi tepat waktu.

“Sistem ini telah terbukti meningkatkan akurasi pemberian Surat Jaminan, sehingga para anak binaan yang telah memenuhi syarat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk kembali berbaur ke masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:
Polres Donggala Melakukan Patroli Laut Guna Mencegah Tindak Pidana di Wilayah Perairan

Dia mengatakan saat ini, layanan itu telah menangani puluhan pengajuan hak bersyarat dengan ketepatan waktu mencapai 90 persen.

“Pihak kami terus melakukan upaya memberikan solusi nyata untuk mempercepat proses administrasi itu tanpa mengurangi kualitas penilaian,” ujarnya.

Hermansyah Siregar, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, menyatakan inovasi ini memperlihatkan komitmen LPKA Palu dalam menghadirkan pelayanan yang paling baik.

Baca Juga:
Dandrem Sebut HUT ke 79 TNI di Sulawesi Tenggara Jadi Momentum untuk Mengevaluasi Diri bagi Prajurit

Dia menuturkan hal ini juga sejalan dengan upaya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pembinaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Dia mengatakan program seperti Peta Sunan adalah bukti nyara bahwa LPKA Palu senantias berinovasi demi memastikan setiap hak integrasi anak dapat dipenuhi tepat waktu. (Antara)

Bagikan: