Bandara Sam Ratulangi Manado Meningkatkan Edukasi pada Penumpang agar Tidak Membawa Barang Terlarang

Ket. Foto: Bandara Sam Ratulangi Manado Meningkatkan Edukasi pada Para Penumpang agar Tidak Membawa Barang Terlarang Source: (Foto/ANTARA/Nancy L Tigauw. (1))

Manado, gemasulawesi – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sam Ratulangi atau Samrat Manado, Provinsi Sulawesi Utara, meningkatkan edukasi kepada penumpang dan masyarakat agar tidak membawa barang terlarang ketika memasuki bandara dan pesawat.

General Manager atau GM Bandara Sam Ratulangi Manado, Maya Damayanti, dalam keterangannya di Manado mengatakan pihaknya terus mengedukasi agar penumpang dan masyarakat tidak membawa barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan.

Maya Damayanti menambahkan karena menyangkut keamanan penerbangan.

Baca Juga:
Mal Ciputra Kebakaran, Petugas Pemadam Kebakaran Kerahkan 16 Unit Mobil Damkar untuk Memadamkan Api

Maya menyebutkan edukasi itu sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Skep 2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara serta Orang Perseorangan yang Diangkut dengan Pesawat Udara.

Barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan, baik di kabin maupun bagasi akan dilakukan penahanan.

Dikutip dari Antara, dia menyampaikan jika penumpang tidak mengambil lagi setelah 3 bulan, maka akan dimusnahkan oleh pihak bandara dan juga pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:
Kepung Tawuran Remaja di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan 5 Tersangka yang Bawa Sajam dan Siram Air Keras ke Anggota Polri

Maya berharap barang berbahaya yang dibawa oleh penumpang dapat terus berkurang, utamanya minuman alkohol jenis cap tikus.

Pihak Bandara Sam Ratulangi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para tamu.

Sebagai bandara yang beroperasi 24 jam, pihaknya sangat siap dengan pembukaan rute baru, baik internasional maupun domestik.

Baca Juga:
Pejabat Administrator Didorong untuk Mampu Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Gorontalo

Di sisi lain, sebelumnya, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara berhasil menggagalkan pengiriman ilegal unggas yang hendak dikapalkan ke Provinsi Maluku Utara.

Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara, mengatakan beberapa unggas, yaitu ayam yang akan dikirim secara ilegal ke Maluku Utara berhasil dilakukan penahanan oleh petugas Karantina Sulut lewat pos pelayanan Pelabuhan Manado.

“Unggas itu ditemukan di area dermaga dan akan dibawa melalui KM Aksar Saputra 23 tanpa mengantongi dokumen karantina dari daerah asal,” kata Hesti Ratnawati, yang merupakan penanggung jawab Pos Pelabuhan Manado. (Antara)

Bagikan: