Jakarta Pusat, gemasulawesi - Polres Metro Jakarta Pusat kembali menghadapi kasus remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.
Sebanyak 31 orang remaja diamankan oleh polisi karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jakarta Pusat.
Tawuran antar-remaja ini bukanlah hal baru, namun kali ini, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku sangat serius dan berbahaya.
Dari 31 remaja yang diperiksa oleh polisi, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial MR (17), DW (15), ANY (16), RF (14), dan YP (16).
"Dari hasil penangkapan, kami menetapkan lima pelajar sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Penangkapan ini terjadi setelah para remaja tersebut diduga terlibat dalam persiapan aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam, dan bahkan penggunaan zat berbahaya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa empat dari lima tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga:
Otoritas Penjajah Israel Membebaskan Jurnalis Palestina Setelah Menahannya selama 6 Bulan
Keempat remaja ini diduga membawa senjata tajam yang bisa membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai 12 tahun penjara.
Kasus ini semakin serius karena salah satu tersangka, berinisial YP (16), melakukan tindakan yang jauh lebih berbahaya.
YP disebut ikut terlibat dalam aksi tawuran sebelumnya dan menyiramkan air keras kepada seorang anggota Polri, Bripda FAA.
Akibatnya, Bripda FAA mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Untuk perbuatannya, YP dijerat dengan beberapa pasal sekaligus, termasuk Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat berencana, yang memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.
Tawuran di kalangan remaja tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam mengawasi dan membimbing generasi muda.
Kapolres berharap agar kejadian serupa bisa dicegah di masa mendatang dengan pendekatan yang lebih edukatif terhadap remaja.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa mereka yang terlibat akan mendapatkan hukuman sesuai dengan tindakan yang telah mereka lakukan.
Baca Juga:
Ikon Intifada Palestina Tahun 2000 Dilaporkan Terbunuh dalam Serangan Penjajah Israel
Tawuran yang melibatkan senjata tajam dan air keras ini menunjukkan eskalasi kekerasan di kalangan remaja yang tidak boleh dianggap enteng.
Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. (*/Shofia)