Aceh, gemasulawesi - Kasus salah satu santri yang disiram air cabai di Aceh Barat sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya diketahui bahwa terdapat video viral yang memperlihatkan seorang santri menderita kesakitan ditubuhnya, karena diduga telah disiram air cabai oleh istri pimpiman ponpes di salah satu pondok pesantren di Aceh.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh akun X atau Twitter @Heraloebss pada Rabu 2 Oktober 2024 lalu, dalam video tersebut tampak sang santri dirawat oleh neneknya di kamar mandi.
Santri tersebut seakan-akan menderita rasa panas di tubuhnya, pasalnya sang santri langsung mencelupkan tubuhnya ke air di kamar mandi dan tampak tidak ingin keluar dari air.
Baca Juga:
Sekda Provinsi Sulawesi Selatan Menekankan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen
Usut punya usut, sang santri diduga mendapat hukuman disiram air cabai karena telah melakukan pelanggaran di lingkungan pondok pesantren.
Meskipun disebut sebagai hukuman, beberapa warganet tampak kesal dan menyebut hal tersebut keterlaluan.
"bayangin sepanas dan seperih apa itu badannya sampe dia nyebur ke bak mandi," tulis balasan komentar dari akun X @yub***.
""siram air cabai" ga kebayang panas nya kyak apa, tangan aja pas makan kena cabe perih nya bukan main, apalagi ini disiram ke badan, kapan pesantren ini dapat citra bagus dari masyarakat dh?" tulis balasan lain dari akun X @alg***.
Menanggapi anaknya diperlakukan kurang baik di pondok pesantren, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian pelaku ke pihak kepolisian pada Selasa 1 Oktober 2024.
Hingga pada akhirnya, pihak Polisi melalui Polres Aceh Barat berhasil menangkap pelaku berinisial NN, 40 tahun terkait kasus ini.
Iptu Fachmi Suciady selaku Kasat Reskrim Polres Aceh Barat menegaskan bahwa pihaknya memang telah mengamankan pelaku.
"Pelaku kita amankan, diduga melakukan kekerasan kepada santri" tegas Iptu Fachmi Suciady pada Rabu 2 Oktober 2024.
Melalui pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa NN memanglah istri pimpinan pondok pesantren.
NN melakukan aksi siram air cabai ke salah satu santri pada Senin 30 September 2024 lalu, di salah satu ponpes di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Terkait penangkapan, Iptu Fachmi menjelaskan bahwa pelaku NN dijemput di kediamannya, dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/Risco)