Meresahkan! Aksi Pemerasan Pegawai Gadungan di Lingkup Pemkab Bogor Terungkap, KPK Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Ini Barang Bukti yang Disita

KPK mengamankan seorang pegawai gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Bogor, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK dalam sebuah kasus pemerasan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Pria berinisial YS tersebut ditangkap setelah diketahui melakukan pemerasan di lingkup Pemkab Bogor dengan mengaku sebagai bagian dari lembaga antikorupsi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penangkapan YS terjadi setelah laporan dari seorang pegawai Pemkab Bogor yang merasa tertekan dan diperas oleh YS. 

"Pelapor mengaku bahw dirinya diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Setelah menerima laporan, tim kami melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa YS tidak memiliki keterkaitan resmi dengan KPK," ujar Tessa, dikutip pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi yang Sempat Viral, Polisi Resmi Tetapkan 58 Orang sebagai Tersangka

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan YS. 

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp300 juta, sebuah smartphone merek iPhone, dan sebuah mobil mewah Porsche berwarna putih dengan nomor polisi B-1556-XD. 

Penangkapan ini dilakukan setelah tim KPK mendapatkan informasi dan bukti yang menguatkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh YS.

Tessa menjelaskan bahwa total ada enam orang yang diamankan selama operasi tersebut. 

Baca Juga:
Pada Tahapan Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Sulsel Ungkapkan Sebanyak 46 Orang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang Ikut Berpolitik Praktis

"Dari enam orang tersebut, satu di antaranya adalah YS, sedangkan lima orang lainnya terdiri dari seorang sopir dan empat pegawai Pemkab Bogor," tambah Tessa. 

YS kini akan diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video dan laporan mengenai tindakan pemerasan oleh pegawai gadungan beredar luas di media sosial. 

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menangani setiap kasus penyalahgunaan wewenang dengan serius dan memastikan pelaku dihadapkan pada proses hukum yang sesuai.

Baca Juga:
Dari 374 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Selama Januari hingga Juli 2024, Polda Sulteng Mengamankan 511 Orang Tersangka

Pihak KPK juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pemerintah, serta untuk melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan atau penawaran yang tidak sesuai dengan prosedur resmi. 

Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa mendatang dan menjaga integritas lembaga pemerintahan serta perlindungan terhadap masyarakat. (*/Shofia)

Bagikan: