Terkait Dana Hibah, Pj Gubernur Sebut Telah Menandatangani untuk PMI Sulawesi Selatan Senilai 2 Miliar Rupiah

Ket. Foto: PJ Gubernur Sulsel Telah Menandatangani Dana Hibah untuk PMI Sulawesi Selatan Senilai 2 Miliar Rupiah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dana hibah kepada PMI Sulawesi Selatan senilai 2 miliar rupiah.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya pada tanggal 21 Juli 2024, mengatakan dia telah menandatangani dana hibah untuk PMI Provinsi Sulawesi Selatan senilai 2 miliar rupiah.

Zudan Arif Fakrulloh juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan yang membantu.

Baca Juga:
Meresahkan! Viral Penangkapan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Barat, Sejumlah Senjata Tajam Turut Diamankan

HM Jusuf Kalla, yang merupakan Ketua Umum PMI, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mempunyai perhatian besar terhadap kemanusiaan, khususnya Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

“Terima kasih kepada Pj Gubernur yang telah memberikan dana hibah kepada PMI Sulawesi Selatan. Terima kasih untuk semuanya,” katanya.

Jusuf Kalla menuturkan di level pemerintah pusat tidak ada yang namanya dana hibah untuk PMI.

Baca Juga:
Viral Kisah Maryati, Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan Sawahnya untuk Proyek Tol Jogja-Bawen Hanya Ratusan Ribu, Ternyata Ini Alasannya

“Tetapi, selama ini, Palang Merah Indonesia mendapatkan dana CSR atau corporate social responsibility yang biasa digunakan untuk kegiatan kemanusiaan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, di kesempatan yang sama, Adnan Purichta Ichsan, yang merupakan Ketua PMI Sulawesi Selatan, juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar, yang telah membantu menaikkan nilai dana hibah menjadi 2 miliar rupiah.

Sementara itu, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan atau BBKHIT Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan teripang susu seberat 61 kilogram asal NTT melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Minggu pagi, tanggal 21 Juli 2024.

Baca Juga:
Dokter RSJ Sambang Lihum Bongkar Penyebab Puluhan Warga di Banjarmasin Masuk Rumah Sakit Jiwa, Ternyata Bukan Hanya Karena Mabuk Kecubung

Sitti Chadijhah, yang merupakan Kepala BBKHIT Sulawesi Selatan, mengungkapkan teripang susu tersebut rencananya dikirim keluar negeri dan informasi tersebut kemudian pihaknya tindak lanjuti.

Dia mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan kabar dari BBKHIT NTT jika ada media pembawa yang berupa teripang susu seberat 61 kilogram dan senilai sekitar 130 juta rupiah akan diselundupkan keluar negeri.

“Kronologis penangkapan berawal saat ada kecurigaan Balai Karantina NTT terhadap barang yang akan dikirim itu,” terangnya.

Baca Juga:
Usai Video Cekcok Warga dan TNI di Bendungan Pleret Viral, 8 Jukir yang Terlibat Datangi Kantor Koramil Semarang Barat, Sampaikan Hal Ini

Balai Karantina Sulawesi Selatan yang menerima informasi tersebut akhirnya berhasil mengamankan media pembawa teripang tersebut saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini