Terus Bertambah! Total Korban Mabuk Gegara Konsumsi Kecubung Kini Jadi 53 Orang dari 2 Rumah Sakit Jiwa di Kalimantan Selatan, Ini Detailnya

Sebanyak 53 orang dibawa ke dua rumah sakit jiwa di Kalimantan Selatan, karena diduga mengonsumsi racikan tanaman kecubung. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Kalimantan Selatan, gemasulawesi - Kasus mabuk kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan masyarakat setempat dan pihak berwenang. 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum melaporkan adanya peningkatan jumlah pasien yang dirawat akibat dugaan keracunan setelah mengonsumsi kecubung. 

Total pasien yang dirawat mencapai 47 orang, yang tidak hanya berasal dari Kota Banjarmasin tetapi juga dari beberapa daerah lain di sekitarnya.

Budi Harmanto, Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 26 pasien berasal dari Banjarmasin sendiri. 

Baca Juga:
Truk Tronton Bermuatan Besi Terguling di Jalur Pantura Demak, Material Berserakan hingga Sebabkan Kemacetan, Begini Penjelasan Sopir

Selain itu, ada 3 pasien dari Banjarbaru, 7 pasien dari Kabupaten Banjar, 1 pasien dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, 3 pasien dari Kapuas, 6 pasien dari Batola, dan 1 pasien dari Kotabaru. 

Hal ini menunjukkan bahwa kasus mabuk kecubung tidak hanya terbatas pada satu lokasi, tetapi menyebar luas di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.

Di Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin, pada hari yang sama juga dilaporkan ada enam pasien dengan dugaan keracunan kecubung.

Sehingga total korban yang dirawat di dua rumah sakit mencapai 53 orang berdasarkan data yang didapatkan terakhir yakni pada Jumat, 12 Juli 2024. 

Baca Juga:
Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Kerajaan Arab Saudi, Diduga Langgar Aturan Ini Saat Berhaji

Ini mencerminkan tingginya prevalensi penggunaan kecubung di masyarakat setempat, yang mengakibatkan dampak kesehatan serius dan memerlukan perawatan medis intensif.

Kecubung, atau Datura spp., adalah tanaman beracun yang memiliki efek psikotropika yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. 

Gejala yang dialami oleh korban keracunan kecubung mencakup halusinasi, gangguan kognitif, dan bahkan kehilangan kesadaran. 

Pengobatan untuk kasus ini melibatkan perawatan medis yang intensif untuk mengurangi efek racun yang masuk ke dalam tubuh.

Baca Juga:
Protes Rencana Relokasi Pemkab DIY, Sejumlah Pedagang Kaki Lima Kembali Berjualan di Trotoar Kawasan Malioboro Kota Yogyakarta

Pemerintah setempat, bersama dengan lembaga kesehatan dan kepolisian, sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi sumber dan penyebab penyebaran kecubung di masyarakat. 

Langkah-langkah preventif dan edukatif telah diambil untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya mengonsumsi tanaman beracun seperti kecubung. 

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap konsumsi bahan-bahan tanaman yang tidak dikenal atau berpotensi beracun, serta untuk segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala-gejala keracunan.

Keberadaan korban mabuk kecubung yang cukup banyak ini juga mengingatkan akan pentingnya peran sosial dalam pencegahan penyalahgunaan zat-zat berbahaya. 

Baca Juga:
Bagian dari Program Gerakan Sulsel Menanam, Pemprov Sulawesi Selatan Lakukan Penanaman Bibit Kentang, Kopi dan Pohon Pala

Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya kecubung perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang dapat ditimbulkan oleh tanaman ini. 

Upaya kolaboratif dari berbagai pihak akan menjadi kunci untuk mengatasi kasus-kasus serupa di masa depan dan melindungi masyarakat dari bahaya keracunan kecubung. (*/Shofia)

Bagikan: