Muncul Kejanggalan dalam Kasus Nira Pranita Asih yang Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi Bungsu, Begini Tanggapan Dinkes Ngawi

Dinkes turun tangan untuk melakukan investigasi terkait kasus seorang wanita di Ngawi yang meninggal dunia setelah cabut gigi bungsu. Source: Foto/Dok. Kominfo Jatim

Ngawi, gemasulawesi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi telah memberikan pernyataan resmi mengenai kasus Nira Pranita Asih, seorang wanita berusia 31 tahun yang meninggal dunia setelah melakukan pencabutan gigi bungsu di Ngawi.

Kepala Dinkes Ngawi, dr. Yudono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah investigasi dengan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Untuk mengungkap kronologi kejadian secara akurat, Kepala Dinkes Ngawi, dr. Yudono mengungkap diperlukannya informasi yang lengkap dan detail dari berbagai sumber yang terlibat dalam penanganan pasien tersebut.

"Kami telah memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam penanganan pasien ini, termasuk dokter gigi dengan inisial SW yang pertama kali menangani kasus ini. Namun, informasi yang kami terima masih belum lengkap karena pasien juga mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit dan ditangani oleh beberapa dokter lainnya, termasuk dokter umum di Rumah Sakit Dr. Oen," ungkap dr. Yudono.

Baca Juga:
Termasuk Lansia dan Balita, Banjir yang Melanda Desa Uevolo di Parigi Moutong Dilaporkan Menyebabkan 24 Jiwa dari 9 KK Terdampak

Lebih lanjut, dr. Yudono juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dokter gigi dari organisasi profesi PDGI Kabupaten Ngawi untuk memberikan keterangan yang komprehensif dan tidak bersifat potongan-potongan.

Selain itu, dr. Yudono juga menyebutkan bahwa dokter pertama yang menangani pencabutan gigi bungsu Nira adalah drg. Sylvia Wardah, yang bekerja di RSUD Mantingan Ngawi dan juga memiliki klinik gigi untuk praktik mandiri.

Menurut dr. Yudono, klinik tempat drg. Sylvia bekerja sudah lama beroperasi dan tidak ada kendala administratif yang signifikan.

"Kami juga akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari dokter-dokter lain yang ikut menangani pasien ini. Hal ini penting agar kami dapat memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat dan menghindari kesimpulan prematur yang dapat menimbulkan ketakutan," jelas dr. Yudono.

Baca Juga:
Akui Sepakat dengan Pernyataan Jangan Ganggu, Demokrat Nilai Prabowo Akan Terbuka Jika Ada yang Memiliki Gagasan Besar untuk Bangsa

Di sisi lain, suami korban, Davin Ahmad Sofyan, juga telah melakukan koordinasi dengan Dinkes Ngawi untuk meminta keadilan atas kepergian istrinya.

Davin mengungkapkan keinginannya untuk menempuh jalur hukum jika terbukti ada malapraktik dalam penanganan medis yang menyebabkan kematian Nira.

"Saya tetap akan berjuang untuk keadilan bagi istri saya. Saya ingin dia merasakan seberapa besar rasa sakitnya kehilangan istri saya. Saya akan mengambil langkah hukum sendiri," kata Davin.

Dalam kasus ini, Dinkes Kabupaten Ngawi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter klinik yang menangani pencabutan gigi Nira, meskipun belum dapat memastikan adanya dugaan malapraktik.

Baca Juga:
Intiplah Keindahan Alami Pantai Ulee Rubek dengan Pesona yang Memukau dan Dijamin Menggoda Mata Para Wisatawan!

Langkah-langkah investigasi masih terus dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai proses penanganan medis yang dialami oleh Nira. (*/Shofia)

Bagikan: