Pemda Parigi Moutong Beri Peralatan Usaha Bagi 42 UMKM Produktif

<p>Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM, Sofiana. (Dokumentasi gemasulawesi.com)</p>
Ket Foto: Kadis Koperasi dan UMKM, Sofiana. (Dokumentasi gemasulawesi.com)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), beri peralatan usaha bagi 42 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produktif sebagai upaya meningkatkan produktifitas usahanya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Sofiana usai menyerahkan bantuan peralatan usaha di Parigi, Sulteng, Senin 26 Desember 2022.

“Bantuan tersebut akan disalurkan di berbagai kecamatan agar membantu masyarakat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga,” ucap Sofiana.

Ia menjelaskan bahwa dukungan peralatan diberikan dengan berbagai cara sesuai dengan proposal dukungan yang diterima dari kelompok usaha.

Baca: Pemda Parigi Moutong Kucurkan Bonus Atlet Porprov Rp 995 Juta

Bantuan peralatan usaha bagi 42 UMKM produktif  senilai Rp 1,2 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dan akan disalurkan kepada sembilan kelompok usaha.

“Peralatan usaha tersebut diberikan oleh pemerintah daerah setempat sebagai insentif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sofiana.

Ia menyampaikan bahwa program ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan pengendalian inflasi, karena UMKM merupakan salah satu jenis usaha yang terbukti mampu bertahan dalam menghadapi resesi.

Baca: Bupati Parigi Moutong Tinjau Pembangunan GOR Type B di Jono Kalora

Oleh karena itu, diharapkan kelompok UMKM yang diintervensi dapat menggunakan bantuan ini untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.

Sofiana mengatakan, berbagai pihak memperkirakan tahun 2023 akan menjadi tahun ketidakpastian, sehingga Pemda Parigi Moutong menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi ancaman resesi.

Selain itu, kata dia, kelompok usaha yang menerima bantuan akan terus dibina dan dipantau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, dengan bentuk pemantauan berupa penilaian produktivitas usaha secara berkala selama tiga bulan pertama, enam bulan dan pada akhir tahun.

Baca: Wabup Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Keagamaan Forkopimda

Termasuk partisipasi kejaksaan, Inspektorat dan Polri dalam mengawal bantuan.

“Seluruh penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat waktu, karena kelompok calon penerima bantuan telah diverifikasi terlebih dahulu,” kata Sofiana. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Kucurkan Bonus Atlet Porprov Rp 995 Juta

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, mengucurkan bonus atlet berprestasi yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi

Bupati Parigi Moutong Tinjau Pembangunan GOR Type B di Jono Kalora

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu tinjau progress tahapan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Type B di Desa Jono Kalora, Kecamatan

Dinkes Kendari Mulai Berikan Vaksinasi Penguat Kedua Pada Lansia

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara mulai memberikan vaksinasi Covid-19, dosis penguat kedua bagi lansia

Masyarakat Sulut Diminta Gunakan BBM Berkualitas

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) mengunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas

Rombongan Calon Pengantin Pria di Pinrang Nekat Terobos Banjir Untuk Antar Uang Pannai

Rombongan calon mempelai pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan nekat menorobos banjir dengan menggunakan rakit guna mengatar uang panai

Berita Terkini

wave

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.


See All
; ;