Ditinggal Orang Tua, Kakak Beradik Usia 13 dan 9 Tahun di Makassar Hidup dari Sumbangan Tetangga

<p>Ket. Foto: Ilustrasi</p>
Ket. Foto: Ilustrasi

Sulawesi Selatan, Gemasulawesi – Dafa (13) dan Dafina (9) merupakan kakak beradik yang tinggal di BTP Blok J No. 39 kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Di rumahnya itu Dafa dan Dafina tinggal berdua saja tanpa pengawasan orang tuanya. Menurut warga sekitar rumah Dafa dan Dafina, orang tuanya telah lama bercerai.

Ayah Dafa dan Dafina sudah lama meninggalkannya dan pergi keluar kota. Sementara ibu Dafa dan Dafina, saat ini sedang menjalani proses hukum atau ditahan.

Sekarang ini Dafa bersekolah dijenjang SMP, sedangkan Dafina adalah pelajar SD.

Untuk kehidupan sehari – hari Dafa dan Dafina dibantu oleh para tetangga. Menerima laporan, bahwa adanya kakak beradik yang tinggal berdua saja.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Saharuddin bersama Binmas Iptu M Darwis dan Bhabinkamtibmas Buntusu mendatangi kediaman Dafa dan Dafina.

Baca: Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

Kompol Saharuddin mengecek serta memeriksa langsung kondisi keduanya.

“Menerima adanya laporan ini pihak kami langsung datang,” tuturnya.

Melanjutkan sesegera mungkin pihaknya lalu memberikan bantuan terhadap dua bersaudara ini. Bantuan yang diberikan berupa sembako beras 25 kg, telur 3 rak, Indomie 3 dos.

“Kunjungan ini dimaksudkan sebagai wujud empati dan untuk memantau perkembangan kedua anak yang tidak mendapat pengasuhan dari kedua orang tuanya” ujar Kapolsek Tamalanrea tersebut.

Baca: PLN Manfaatkan Limbah FABA Hubungkan 10 KM Jalan di Sulawesi

Saharuddin menambahkan dirinya sedang melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Makassar. Guna mencari solusi kakak beradik yang hanya tinggal berdua saja .

Dia pun mengharapkan ada keluarga baik pihak ibu maupun ayah yang mau merawat dan mengawasi Dafa juga Dafina.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, RT/RW serta dinas sosial terkait dengan hal ini, harapan kami ada pihak keluarga baik dari pihak ayah atau pun ibu yang bersedia untuk mengasuh kedua anak ini sampai persoalan kedua orang tua mereka selesai,” ujarnya. (*/NRU)

Editor: Gracesilia Shea Arsiane

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Oknum Polisi Polres Luwu Diamankan BNN Sulsel Terkait Narkoba

Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Luwu berinisial FM diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan

PLN Manfaatkan Limbah FABA Hubungkan 10 KM Jalan di Sulawesi

PT PLN (Persero) manfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), atau dikenal (FABA)

Rp 60 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Stadion Mattoanging

Rp 60 miliar disiapkan untuk pembangunan Stadion Mattoanging, Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 mendatang telah dianggarkan

Berbagi Pengalaman, BKKBN Sulsel dan BKKBN Jatim Tangani Stunting

BKKBN Sulawesi Selatan (Sulsel) dan BKKBN Jawa Timur (Jatim) terkait penanganan stunting dan pelaksanaan Program

Tinombo Juara Umum MTQ-16 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong

MTQ-16 yang diselenggarakan di lapangan Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong pada Kamis 1 Desember 2022.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;