Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Seorang ibu bawa dua bayinya jalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dua bayi tersebut terpaksa ikut ibunya karena masih menyusui atau ASI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Suprapto, mengatakan pada Sabtu 3 September bahwa bayi itu terpaksa ikut bersama ibunya, yang menjalani hukumannya di Rutan Makassar. karena masih menyusui.
Ia menjelaskan bahwa ibu yang ditahan yang mengajukan agar bayinya dibawa ikut ke Rutan Kelas 1 Makassar. Jadi Rutan tidak bisa menolak karena bayi yang masih menyusui.
Kedua bayi tersebut diperkirakan berusia antara satu hingga dua tahun. Namun, Suprapto mengaku belum bisa memastikan identitas sang ibu, termasuk kasus yang menjeratnya di balik jeruji besi.
“Tapi kalau ibu mengajukan keringanan kenapa tidak saat ditahan polisi dan kejaksaan. Jadi harus dilihat dulu kasusnya agar lebih jelas,” katanya.
Selanjutnya, Suprapto menjelaskan, Rutan hanya menjalankan putusan pengadilan. Jika memang ingin keringanan hukuman, sebaiknya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pejabat Humas Rutan Kelas I dari Makassar, Nunung mengatakan, keluarga bayi merawat anak tersebut selama berada di Rutan. Rutan Kelas I Makassar hanya menyediakan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bayi atau balita pada umumnya.
“Dari segi kesehatan, kami hanya bekerjasama dengan pihak Puskesmas. Kami melakukan pemeriksaan terhadap anak kecil atau bayi, misalnya mau vaksinasi. Pihak Puskesmas datang ke klinik dan anak diperiksa,” katanya.
Nunung mengaku merekomendasikan sang ibu untuk membawa anaknya ke Rutan, apalagi jika dia adalah ibu dari anak tersebut. (*/Ikh)
Baca: Pasca Harga BBM Naik, Mahasiswa Makassar Lakukan Demo
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News