Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM

<p>Foto: Inspektorat daerah Sulawesi Tengah.<br />
Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM.</p>
Foto: Inspektorat daerah Sulawesi Tengah. Inspektorat Daerah Sulawesi Tengah Gelar Rapat Monitoring SPM.

Gemasulawesi- Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat monitoring penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal atau SPM kabupaten dan kota di lingkup pemerintah daerah setempat.

“Adanya orientasi baru dalam pelayanan publik, pemerintah daerah tidak saja dituntut akuntabilitasnya dalam internal organisasi. Tetapi, justru keluar ditengah masyarakat,”ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, MM, saat membuka rapat monitoring itu, di Hotel Sutan Raja Kota Palu, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan, tujuan Inspektorat Daerah laksanakan kegiatan rapat monitoring SPM itu, untuk mengetahui SPM yang dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga: Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Sehingga, pihaknya memperoleh data perencanaan target pencapaian, dan penerapan SPM yang sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah.

“Merumuskan urgensi dari masing-masing bidang urusan, indikator, realisasi pencapaian SPM, alokasi anggaran, dukungan personil, permasalahan, kendala dan solusi,” kata dia.

Menurut dia, dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menekankan dalam pelaksanaan urusan wajib, hasus dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan non dasar.

Dia menjelaskan, adapun SPM yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota meliputi, urusan wajib pelayanan dasar.

Wujud pelayanan dasar itu kata dia, merupakan pelayanan minimal yang dapat diberikan oleh pemerintah melalui pemerintahan daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita sebagai pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, melalui kreativitas dan inovasi. Sehingga kita dapat bangkit bersama untuk gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang sejahtera dan lebih maju,” pungkasnya.

Diketahui, SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan, dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan, sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Untuk itu pemerintah daerah diharapkan, mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing, sesuai petunjuk Kementerian/Lembaga terkait dan dapat memprioritaskan pendanaan pelaksanaan daerah, dalam belanja daerah dan wajib melaporkan penerapan SPM.

Sebab, hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif, dan disinsentif dengan mempertimbangkan keuangan negara. (***)

Baca juga: Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

...

Artikel Terkait

wave

Pemda Parigi Moutong Akan Gelar Pameran UMKM

Parigi Moutong akan menggelar pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Rencananya kegiatan tersebut dilaksanakan di Lolaro

Parigi Moutong Mulai Lakukan Pembayaran Insentif Ratusan Vaksinator

Pemda Parigi Moutong, Sulteng mulai melakukan pembayaran insentif ratusan vaksinator yang bertugas sejak bulan Maret 2021.

Gorontalo dan Parigi Moutong Jalin Kerjasama Kembangkan Pertanian hingga Budaya

Pemda Gorontalo dan Parigi Moutong menjalin kerjasama pengembangan bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan budaya.

Petani Wanita di Parigi Moutong Produksi Rumput Laut 15 Ton Perbulan

petani wanita di Desa Ogotion Parigi Moutong mampu memproduksi rumput laut sebanyak 15 ton setiap bulannya dipasarkan hingga Gorontalo

Terbatas, BPBD Parimo Tidak Usulkan Anggaran Penanganan Bencana

BPBD Parigi Moutong sebut tidak dapat mengusulkan anggaran penanganan bencana sesuai target perencanaan kedepan, karena keterbatasan daerah

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;