Disdikbud Parimo Tegaskan Calon PPPK Tahap Dua Masuk Dapodik, Harus Penuhi Masa Pengabdian dan Syarat Teknis

Ket. Foto potret Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti saat hadiri rapat
Ket. Foto potret Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti saat hadiri rapat Source: (Foto/Disdikbud Parimo)

Parigi Moutong, gemasulawesi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan kepastian bahwa calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kejelasan ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai validitas status para guru yang mengikuti seleksi PPPK di wilayah tersebut.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, pada Senin, 20 Januari 2025. Ia menyatakan bahwa proses pencatatan dalam Dapodik dilakukan setelah calon PPPK menjalani masa pengabdian selama satu hingga dua tahun di sekolah.

Pengabdian ini menjadi salah satu syarat utama untuk bisa dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional sebagai tenaga pendidik resmi.

Baca Juga:
Dari Lahan Bekas Sampah, Bripka Reply Bangun Taman Baca Napande dan Raih Penghargaan Kapolda Sulteng

"Kami jamin para guru yang mendaftar PPPK merupakan tenaga kontrak/honorer," ujar Sunarti saat menjelaskan proses pendataan yang telah dilakukan pihaknya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dimasukkan ke Dapodik, guru-guru tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria penting.

Di antaranya adalah memiliki kompetensi sebagai guru dan tenaga kependidikan, serta menunjukkan dedikasi dan loyalitas terhadap lembaga pendidikan tempat mereka bertugas. Proses seleksi ini bertujuan menjaga mutu dan profesionalitas guru dalam sistem pendidikan daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saat ini tercatat sekitar 1.000 orang telah berstatus sebagai PPPK dari berbagai formasi.

Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Selidiki Kematian Pegawai Honorer Yahukimo Akibat Serangan Brutal Diduga oleh KKB

Khusus untuk formasi tahun 2023, sebanyak 384 orang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan pemerintah daerah pada tahun 2024.

Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga pendidikan melalui skema PPPK di wilayah tersebut.

Sunarti menambahkan bahwa dengan adanya jaminan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan data pendidikan, pihaknya berharap proses seleksi PPPK dapat berlangsung dengan lancar, akuntabel, dan adil.

Ia juga menekankan pentingnya validitas data dalam Dapodik, mengingat sistem ini menjadi acuan nasional dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan.

Dengan langkah ini, Disdikbud Parigi Moutong tidak hanya memastikan akurasi data tenaga pendidik, tetapi juga mendorong semangat profesionalisme dan integritas bagi para calon PPPK yang akan mengabdi di dunia pendidikan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Disdikbud Parigi Moutong Ungkap Rencana Alih Status SMP Model Tonasa Jadi Sekolah Olahraga, Begini Penjelasannya

Disdikbud Parimo berencana mengalihkan status SMP Model Tonasa di Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, menjadi Sekolah Olahraga

Terungkap! Dana Desa Rp40 Miliar Diduga Digunakan Kades di Sumatera Utara untuk Judi Online, Ini Temuan Mengejutkan PPATK

PPATK menemukan dana desa disalahgunakan untuk judi online, melibatkan enam kepala desa di Sumatera Utara dan mencapai Rp 40 miliar.

Polemik Pagar Laut di Tangerang, Fakta Mengejutkan Terkait Sertifikat HGB dan Dugaan Pelanggaran Hukum Terungkap

Sederet fakta terkait pagar laut Tangerang yang mengundang sorotan publik terungkap. Ini temuan Kementerian ATR/BPN.

Usai Viral, Kasus Pencurian Kayu di Gunungkidul Berakhir dengan Proses Restorative Justice, Begini Kata Kapolres AKBP Ary Murtini

Kasus petani yang mencuri kayu sono di Gunungkidul berakhir lewat restorative justice jadi perhatian. Begini kronologi detailnya.

Penyelundupan Ratusan Ballpress Pakaian Bekas di Kalbar Terungkap, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara, Begini Modus Operandinya

Penyelundupan pakaian bekas Malaysia terungkap di Kalbar, pelaku berhasil ditangkap dan dijerat pidana 5 tahun. Polisi bongkar modusnya.

Berita Terkini

wave

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.


See All
; ;