Parigi Moutong, gemasulawesi - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memberikan kepastian bahwa calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua telah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kejelasan ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai validitas status para guru yang mengikuti seleksi PPPK di wilayah tersebut.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti, pada Senin, 20 Januari 2025. Ia menyatakan bahwa proses pencatatan dalam Dapodik dilakukan setelah calon PPPK menjalani masa pengabdian selama satu hingga dua tahun di sekolah.
Pengabdian ini menjadi salah satu syarat utama untuk bisa dimasukkan ke dalam sistem pendidikan nasional sebagai tenaga pendidik resmi.
Baca Juga:
Dari Lahan Bekas Sampah, Bripka Reply Bangun Taman Baca Napande dan Raih Penghargaan Kapolda Sulteng
"Kami jamin para guru yang mendaftar PPPK merupakan tenaga kontrak/honorer," ujar Sunarti saat menjelaskan proses pendataan yang telah dilakukan pihaknya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum dimasukkan ke Dapodik, guru-guru tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria penting.
Di antaranya adalah memiliki kompetensi sebagai guru dan tenaga kependidikan, serta menunjukkan dedikasi dan loyalitas terhadap lembaga pendidikan tempat mereka bertugas. Proses seleksi ini bertujuan menjaga mutu dan profesionalitas guru dalam sistem pendidikan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saat ini tercatat sekitar 1.000 orang telah berstatus sebagai PPPK dari berbagai formasi.
Khusus untuk formasi tahun 2023, sebanyak 384 orang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan pemerintah daerah pada tahun 2024.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga pendidikan melalui skema PPPK di wilayah tersebut.
Sunarti menambahkan bahwa dengan adanya jaminan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan data pendidikan, pihaknya berharap proses seleksi PPPK dapat berlangsung dengan lancar, akuntabel, dan adil.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data dalam Dapodik, mengingat sistem ini menjadi acuan nasional dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pendidikan.
Dengan langkah ini, Disdikbud Parigi Moutong tidak hanya memastikan akurasi data tenaga pendidik, tetapi juga mendorong semangat profesionalisme dan integritas bagi para calon PPPK yang akan mengabdi di dunia pendidikan. (*/Risco)